
Bekasi, WartaGlobal.id - Kekecewaan masyarakat akibat ketidakmampuan atau keengganan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan jawaban jelas saat audiensi merupakan Dikarenakan BPD Desa Sukamurni, kecamatan sukakarya, kabupaten bekasi satu pun tidak ada yang bisa menjawab satupun pertanyaan dari masyarakat desa sukamurni.
Sebagai lembaga legislatif desa yang berfungsi menampung aspirasi dan mengawasi kinerja kepala desa, BPD idealnya menjadi jembatan transparansi, bukan justru menutup diri atau bersikap pasif.
Ada beberapa faktor utama yang biasanya melatar belakangi mengapa BPD gagal menjawab pertanyaan warga dalam forum audiensi apakah BPD menutipi permasalahan di desa apakah memang BPD tidak tau tugas dan pungsinya selaku menjabat sebagai anggota BPD
" Kami selaku perwakilan masyarakat sangat kecewa karna satu pun BPD tidak bisa menjawab pertanyaan kami tentang perdes tanah kas desa ( TKD) dan Tentang Badan Milik Usaha Desa (BUMdes)," Ujarnya, Ata . Perwakilan Masyarakat Desa Sukamurni
Dalam Kekecewaan Masyarakat , Masyarakat desa sukamurni meminta Audiensi ulang agar BPD Desa Sukamurni bisa menjawab dan menjelaskan tentang Aset Desa Yaitu TKD dan BUMdes desa sukamurni, kecamatan sukakarya , kabupaten bekasi.
" Pertanyaan kami simpel berapa nilai pernyertaan modal BUMdes , Usahanya Dimana Kelompoknya dimana dan Berapa Jumblah keseluruhan lahan kas desa yang berbentuk sawah, di sewakan ke mana dan berapa nilai sewanya, Tapi Anehnya BPD Tidak bisa menjawab hal itu. Aneh saya sangat kecewa. " Jelasnya.
Audiensi Warga dan BPD Sukamurni Pertanyakan Transparansi BUMDes dan TKD, Miris BPD Dinilai Tidak Bisa Jawab
Pertanyaan tersebut disampaikan warga dalam beberapa audensi di aula desa, namun dinilai aneh dan tidak bisa dijawab secara jelas oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sukamurni.
Pertanyaan Warga yang Mengganjal:
1. Terkait BUMDes:
- Kemana laporan keuangan dan keuntungan BUMDes?
- Apa saja unit usaha yang aktif dan berapa PADes yang disetor ke desa?
- Kenapa tidak ada transparansi laporan tahunan ke masyarakat?
2. Terkait TKD:
- Berapa luas total TKD Desa Sukamurni?
- Siapa yang mengelola dan menyewa TKD?
- Berapa dan Kemana hasil sewa TKD tersebut masuk?
Setiap kali ditanya, jawaban dari BPD selalu berputar-putar dan tidak memberikan data yang valid.
"Kami tanya soal BUMDes dan TKD, jawabannya aneh. Tidak ada data, tidak ada laporan. Padahal itu aset desa, milik masyarakat," ungkap Ata salah satu warga Sukamurni
Warga menduga ada dugaan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa tersebut.
Tuntutan Warga Sukamurni:
1. Kepala Desa dan Pengurus BUMDes Sukamurni diminta membuka laporan keuangan BUMDes secara transparan.
2. BPD Sukamurni diminta menjalankan fungsi pengawasan sesuai UU Desa No. 6 Tahun 2014.
3. Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Camat Sukakarya diminta sidak dan audit pengelolaan BUMDes dan TKD Desa Sukamurni.
4. Semua data luas TKD dan hasil sewanya dipampang di papan informasi desa.
Warga berharap pengelolaan BUMDes dan TKD di Desa Sukamurni dapat dikelola secara profesional, transparan, dan kembali untuk kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi tanda tanya.
Warga meminta BPD Desa Sukamurni membuat audiensi ulang, dan memberikan jawaban yang ditanyakan warga secara keseluruhan dan terbuka
Saat dikonfirmasi ketua BPD, Ia mengatakan butuh duduk bersama dengan Pemerintah Desa terlebih dahulu.
"Kami menghormati pertanyaan dan audensi masyarakat Namun, perihal masalah ini, kami perlu duduk bersama terlebih dahulu dengan pihak pemerintah desa", jawab ketua BPD melalui pesan singkat Whatsapp
(Anto)
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment