
MUARAGEMBONG, WartaGlobal.id - Dalam rangka menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tingkat desa, Camat Muaragembong resmi melantik 5 (lima) Penjabat (Pj) Kepala Desa, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Muaragembong, Senin (29/09/2026).
Pelantikan ini dilakukan guna menstabilkan pemerintahan tingkat desa setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, sembari menunggu dilantiknya Kepala Desa terpilih definitif.
Dalam sambutannya, Camat Muaragembong menegaskan bahwa Pj. Kepala Desa memiliki tanggung jawab yang sama dengan Kepala Desa definitif, yakni menjaga pelayanan publik, keamanan, dan netralitas aparatur desa.
"Saya berharap kepada para Pj. Kepala Desa, dapat segera adaptasi, jaga kondusivitas, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Tugas utama adalah menyiapkan transisi yang mulus sampai Kepala Desa terpilih dilantik," tegas Dr. H. Sukarmawan M. Pd Camat Muaragembong
Adapun 5 Penjabat Kepala Desa yang dilantik adalah:
1. Desa Pantai Sederhana - M. Rusmin Nurjamin
2. Desa Pantai Mekar - Muharto Pradianto, M.Pd
3. Desa Pantai Bakti - Akbar Winasis S.Ap
4. Desa Pantai Bahagia - Wahyu Wijaya S.Pd
5. Desa Jaya Sakti - Budi Apriliyani Hutami S.Kom M.Pd
Camat berharap kelima Pj. Kades yang baru dilantik dapat segera berkoordinasi dengan BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen desa untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan melayani.
Acara pelantikan berjalan khidmat dan dihadiri oleh unsur Muspika, Kapolsek Kecamatan Muaragembong, para Kasi dan Staf Kecamatan, para Kepala Desa terpilih, serta perwakilan BPD dari masing-masing desa.
(Anto)
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment