Purwakarta | Warta Global , ID-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta terus menggencarkan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Ditemui di kantornya, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Dra. Hj. Muamanah, MM, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kemudahan pelayanan, termasuk bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat oleh negara.
“Anak yang lahir dari pernikahan siri tetap bisa dibuatkan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan KIA. Dokumen ini sangat penting, terutama untuk keperluan pendidikan, karena anak yang akan bersekolah wajib memiliki identitas resmi,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga akan terus mendorong pasangan yang menikah secara siri untuk mengikuti program isbat nikah atau nikah massal yang diselenggarakan di kecamatan-kecamatan. Setelah adanya putusan pengadilan, hasil isbat tersebut dapat dibawa ke Disdukcapil untuk diterbitkan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak.
“Bagi yang sudah memiliki anak, setelah isbat nikah selesai dan tercatat secara negara, kami langsung memproses dokumen kependudukannya. Dan seluruh pengurusan dokumen ini gratis,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dra. Hj. Muamanah juga menyampaikan bahwa pelayanan ini berlaku bagi anak-anak terlantar atau anak yang tidak diketahui asal-usulnya. Dalam hal ini, Disdukcapil bekerja sama dengan Dinas Sosial dan pihak kepolisian melalui pembuatan berita acara sebagai dasar penerbitan dokumen.
“Yang terpenting, anak-anak ini bisa bersekolah dan mendapatkan hak-haknya. Kami akan bantu pembuatan dokumennya demi tertib administrasi,” ujarnya.
Disdukcapil Kabupaten Purwakarta terus berupaya mencapai target kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak-anak, KTP bagi warga yang telah cukup usia, serta Kartu Keluarga bagi warga yang telah berkeluarga, guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
Sebagai bentuk pelayanan prima, Disdukcapil juga membuka layanan di hari libur, yakni Sabtu dan Minggu, yang berlokasi di Madukara, Pasar Jumat Purwakarta. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja.
“Kami menghimbau masyarakat yang sibuk di hari kerja untuk datang ke Madukara. Petugas kami siap melayani,” kata Muamanah.
Ia menegaskan komitmen Disdukcapil untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui media ini kami berharap pesan sosialisasi tersampaikan dengan baik. Harapan kami, tidak ada lagi warga Purwakarta yang kesulitan atau enggan mengurus dokumen kependudukan,” pungkasnya.***(RK)
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment