Dugaan Kongkalikong Pengawas/Konsultan, CV. LUHUNG JAYA MUKTI Hingga Kepsek, Diduga Pengurangan Beton Mencapai 50% - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

More News

logoblog

Dugaan Kongkalikong Pengawas/Konsultan, CV. LUHUNG JAYA MUKTI Hingga Kepsek, Diduga Pengurangan Beton Mencapai 50%

Friday, 6 November 2026

 Muara Gembong, WartaGlobal.id - Muncul dugaan keterlibatan Pengawas Konsultan hingga pihak Sekolah/Kepala Sekolah atau disebut kongkalikong atas dugaan pengurangan Beton Proyek Penataan Sarana Olahraga (SOR) yang diduga mencapai 50%.


Saat dikonfirmasi pihak Sekolah mengakui bahwa pekerjaan seperti itu diketahui Sekolah, juga persetujuan pihak Sekolah dengan alasan agar lebih tinggi jika musim hujan atau banjir. 


Dugaan pengawas/konsultan berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung. Yang artinya dugaan kecurangan pengurangan beton yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan yaitu: Cv Luhung Jaya Mukti disaksikan oleh pengawas konsultan hingga pihak Sekolah. 


Kegiatan Penataan SOR di SDN Jayasakti 04, Kec. Muaragembong, dengan Sumber Dana: APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2026 Nilai Kontrak: Rp 99.351.000,00 Pelaksana: CV. LUHUNG JAYA MUKTI Nomor SPK: 000.3.2/6432/SPK/Diasbudpora 7/2026 Waktu: 60 Hari Kalender, 16 Oktober 2026 s.d. 14 Desember 2026. Menuai sorotan tajam publik. 


Masyarakat meminta pekerjaan tersebut diaudit pihak terkait seperti BPK untuk terjun langsung ke lapangan secara terbuka didampingi masyarakat. 


"Kepada pihak pihak terkait seperti BPK saya berharap turun ke lapangan, didampingi masyarakat, guna transparansi informasi, kalo tidak didampingi masyarakat saya kawatir banyak kecurangan lagi", permohonan masyarakat muaragembong. 


Sedangkan pihak pengawas konsultan hingga pelaksana tidak berhasil dikonfirmasi terkait dugaan kecurangan tersebut, atau bisa dikatakan masih menghindari awak media.




TUNTUTAN WARGA:

1. Diasbudpora Kab. Bekasi buka RAB, gambar kerja, SPJ, dan kwitansi beton dan paving

2. Inspektorat Kab. Bekasi audit volume, mutu beton, dan keuangan proyek Rp 99,3 juta ini

3. Kepala SDN Jayasakti 04 tidak tanda tangan BA Serah Terima sebelum audit selesai

4. Jika terbukti, pelaksana wajib perbaiki pekerjaan. 


(Anto)

BPK RI diasbudpora Headline kab. bekasi muaragembong Olahraga Pendidikan sor

No comments:

Post a Comment

Memuat konten...