Bekasi, WartaGlobal.id - Pemerintah telah memberikan kucuran anggaran yang sangat besar untuk Desa baik dari provinsi ( Banprov) maupun dari pusat yaitu: Dana Desa (DD), Hal yang mutlak setiap Desa pertahunnya mendapatkan batuan tersebut, dengan nilai yang sangat pantastis besar demi untuk kemajuan di Desa-desa.
Namun hal tersebut tampak tidak berlaku di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, dari informasi yang kami himpun, penyaluran dana Banprov tahun 2025 diduga Pemerintah Desa Sukaringin tidak merealisasikan dan kuat dugaan di jadikan ke pentingan pribadi.
Menurut salah satu Warga, pembangunan Inspratruktur Desa dari anggaran dana Babprov tahun 2025. hingga sampai saat ini di tahun 2026 belum di realisasikan sedangkan melihat secara aturan yang seharusnya dana tersebut sudah di laksanakan atau di realisasikan di tahun 2025.
"Seharusnya kegiatan tersebut sudah dikerjakan, kenapa sampai tahun 2026 belum juga dikerjakan, kan aneh ya," Ujarnya.
Ia menduga adanya penyelewengan anggaran tersebut, dan kuat dugaan Pemerintah Desa Sukaringin membuat laporan fiktip dan diduga anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi Sang Kades.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades atau Pemerintah Desa Sukaringin belum memberikan penjelasan resmi atas dugaan penyelewengan tersebut.
(An)
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment