Buruh Menuntut Dan Desak Agar Disahkannya RUU Ketenagakerjaan, DPRD Purwakarta Nyatakan “Satu Frekuensi”PURWAKARTA, Warta Global ID— Gelombang aspirasi buruh kembali menggema di Kabupaten Purwakarta. Massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Kamis (10/9/2026).
Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perlindungan pekerja, kepastian hukum, pengupahan, penghapusan outsourcing, hingga peningkatan kesejahteraan kaum pekerja.
Salah satu tuntutan utama massa adalah agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan menjadi Undang-Undang. Para buruh juga mendesak pemerintah dan DPR RI melaksanakan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, termasuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Massa menilai praktik outsourcing juga perlu dihapus karena dinilai berpotensi merugikan pekerja. Selain itu, mereka menuntut sistem pengupahan yang layak dan berkeadilan serta kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan buruh.
Dalam orasinya, perwakilan buruh menyampaikan bahwa mereka telah menyerahkan draft RUU Ketenagakerjaan sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai lebih memberikan perlindungan kepada pekerja.
Massa meminta RUU tersebut dapat disahkan paling lambat 30 Oktober 2026.

Tak hanya menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat, para buruh juga meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan dukungan terhadap perjuangan tersebut serta ikut mendorong aspirasi buruh ke tingkat pusat.
DPRD Purwakarta: “Satu Frekuensi dengan Buruh”
Setelah menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD, sejumlah perwakilan organisasi buruh diterima di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta.
Pertemuan tersebut diterima langsung Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, bersama sejumlah anggota Komisi IV dari beberapa fraksi, di antaranya Fraksi Gerindra, Golkar, NasDem, dan PDI Perjuangan.
Ricky menegaskan bahwa DPRD Purwakarta pada prinsipnya memberikan perhatian terhadap aspirasi dan kepentingan para pekerja.
“Intinya kami satu frekuensi dengan teman-teman buruh. Kami menerima dan akan memperjuangkan keresahan serta kegelisahan teman-teman buruh sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD,” tegas Ricky.
Menurut Ricky, DPRD Purwakarta mendukung perjuangan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kaum buruh.
DPRD, lanjutnya, juga akan mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan perlindungan dan kepentingan ketenagakerjaan di daerah, dengan tetap mengacu pada kewenangan DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dari 12 tuntutan yang disampaikan teman-teman buruh, DPRD Purwakarta mendukung sepenuhnya dan akan bersama-sama memperjuangkannya sesuai kewenangan kami,” tegas Ricky.
Dikawal Aparat Gabungan
Aksi damai Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Kabupaten Purwakarta berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan dilakukan aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Petugas mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta langkah persuasif selama berlangsungnya aksi.
Dengan pengamanan tersebut, seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan tertib hingga perwakilan buruh diterima pihak DPRD Purwakarta.
Aksi ini menjadi momentum bagi kalangan pekerja untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada wakil rakyat. Aspirasi tersebut terutama menyangkut perlindungan pekerja, kepastian hukum, sistem pengupahan yang layak, serta peningkatan kesejahteraan kaum buruh.
Di sisi lain, pernyataan dukungan DPRD Purwakarta menjadi langkah awal untuk membawa aspirasi tersebut sesuai kewenangan daerah, sekaligus mendorong komunikasi dengan pemerintah dan DPR RI terkait agenda ketenagakerjaan di tingkat nasional.**(RK).
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment