Kepsek SDN Jaya Bakti 03 Diduga Tidak Transparan Kelola Dana BOS - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kepsek SDN Jaya Bakti 03 Diduga Tidak Transparan Kelola Dana BOS

Tuesday, 6 January 2026
Bekasi, WartaGlobal.id - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Jaya Bakti 03, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan publik. Terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, yang dinilai tidak transparan.
Diketahui Total dana BOS yang dikelola SDN Jaya Bakti 03 pada tahun 2025 mencapai Rp 137.509.500, dana tahap ke dua totalnya Rp 185.950.500 yang diperuntukan untuk dana prasarana mencapai Rp 24.220.000 pada tahap ke dua Rp 52.730.000.
Dana BOS Reguler merupakan program Pemerintah Pusat melalui Dana APBN dan APBD nonfisik yang wajib dikelola sekolah secara mandiri, akuntabel, dan sesuai juknis (petunjuk teknis) yang diatur Kementerian Pendidikan. Namun, di SDN Jaya Bakti 03, sejumlah item kegiatan yang seharusnya dilaporkan secara terbuka, justru memunculkan pertanyaan publik.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pola pengeluaran dan pelaporan BOS SDN Jaya Bakti 03 selama tahun 2025 terakhir menunjukkan adanya indikasi mark-up kegiatan, serta dugaan pemalsuan dokumen SPJ untuk kebutuhan pertanggungjawaban administrasi. 
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi serta Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS di SDN Jaya Bakti 03.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi potensi korupsi. Harus diaudit dan diumumkan ke publik,” ujarnya.
Publik berhak tahu ke mana arah dana BOS yang notabene berasal dari keuangan negara untuk mencerdaskan anak bangsa. Keterbukaan informasi publik di lembaga pendidikan, terutama terkait dana BOS, juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 
Kasus SDN Jaya Bakti 03 menjadi gambaran potret buram manajemen sekolah yang masih tertutup terhadap prinsip akuntabilitas dan partisipasi publik. Bila dibiarkan, praktik seperti ini dapat menciptakan budaya permisif terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan sesuatu yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam membangun generasi masa depan
Hingga berita diturunkan pihak Sekolah Jaya Bakti 03 belum dapet dikonfirmasi.
(Anto) 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment