DUGAAN KECURANGAN PELAKSANA PROYEK PENATAAN SOR DI SDN JAYASAKTI 04, MENGOPLOS BETON DENGAN PAVING BEKAS - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

More News

logoblog

DUGAAN KECURANGAN PELAKSANA PROYEK PENATAAN SOR DI SDN JAYASAKTI 04, MENGOPLOS BETON DENGAN PAVING BEKAS

Wednesday, 4 November 2026

 Muaragembong, WartaGlobal.id - Proyek penataan Sarana Olahraga (SOR) milik Diaspora Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan warga muaragembong yang menilai adanya dugaan kecurangan pihak kontraktor/pelaksana kegiatan, yang diduga sengaja mengoplos beton dengan paving lama milik sekolah. 

Kegiatan Penataan SOR di SDN Jayasakti 04, Kec. Muaragembong, dengan Sumber Dana: APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2026 Nilai Kontrak: Rp 99.351.000,00 Pelaksana: CV. LUHUNG JAYA MUKTI Nomor SPK: 000.3.2/6432/SPK/Dispora 7/2026 Waktu: 60 Hari Kalender, 16 Oktober 2026 s.d. 14 Desember 2026.

Warga menemukan dugaan kecurangan. Pelaksana, yang mengoplos beton dengan paving lama sekolah, sehingga kuat dugaan dapat keuntungan hampir 50% dari beton saja, juga pekerjaan yang diduga asal asalan memberikan keuntungan lainnya untuk pelaksana. 

"Ini proyek baru keuntungan nya banyak pemborong bang oplosannya paving, kaga tanggung tanggung, beton cuma 5 cm, tau besinya ada apa kaga", jelas warga muaragembong

untuk lahan 13 x 20 meter, seharusnya menggunakan beton kurang lebih 27 kubik, akan tetapi setelah diduga dioplos paving diduga 13.000 pcs, maka diduga pelaksana mendapatkan keuntungan yang fantastis. 


Selain itu Pengukuran warga 5 Nov 2026 pukul 07.06 WIB menunjukkan cor hanya sekitar 10 cm, keropos, berpori, dan ada retakan retakan dibeberapa titik.

Lanjut warga: "saya meminta ke pengawas dan konsultan bekerja profesional, ini dugaan kuat kecurangan pelaksana", tegasnya

TUNTUTAN WARGA:
1. Dispora Kab. Bekasi buka RAB, gambar kerja, SPJ, dan kwitansi beton dan paving
2. Inspektorat Kab. Bekasi audit volume, mutu beton, dan keuangan proyek Rp 99,3 juta ini
3. Kepala SDN Jayasakti 04 tidak tanda tangan BA Serah Terima sebelum audit selesai
4. Jika terbukti, pelaksana wajib perbaiki pekerjaan. 


Warga menegaskan ini dugaan awal berdasarkan bukti foto. Kebenaran final menunggu audit resmi, warga juga akan bersurat ke dinas dan pihak pihak terkait. 


(Anto)

kabupaten bekasi Kriminal muaragembong paving Pemerintahan Pendidikan SD jayasakti SOR

No comments:

Post a Comment

Memuat konten...