Purwakarta Warta Global ID -Duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban dugaan aksi main hakim sendiri yang terjadi di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Arizal Juliana (25), yang diduga terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Gurudug pada Jumat (27/2/2026), meninggal dunia setelah menjadi korban amukan massa. Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayu Asih akibat luka parah di bagian kepala. Namun, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawanya. Arizal dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halamannya pada Sabtu pagi (28/2/2026).
Sang ayah, Dodi Saepudin (48), mengungkapkan kesedihan mendalam atas kepergian putranya. Ia menyebut Arizal sebagai sosok anak yang baik, ramah, dan rajin bekerja sebagai sales es krim. Keluarga mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka peristiwa tragis tersebut akan menimpa Arizal.
“Kami masih berduka, belum terpikir untuk mengambil langkah hukum,” ujar Dodi dengan suara lirih.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsari, Rusmana Wijaya, mengatakan pihaknya mengetahui kejadian tersebut dari Kepala Desa Gurudug setelah insiden terjadi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi atas dugaan tindak kriminal. Selain melanggar hukum, aksi tersebut dapat berujung pada hilangnya nyawa dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga serta masyarakat sekitar. Aparat penegak hukum mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang demi menjaga ketertiban dan keadilan.***(RK)
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment