
Bekasi, Wartaglobal.id - 9 Agustus 2026, Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (DPD JPKP) Bekasi Raya melayangkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Memasuki bulan Agustus 2026, realisasi program pembangunan fisik di Kabupaten Bekasi dilaporkan baru menyentuh angka 40 persen. Keterlambatan ini dinilai mencederai kepentingan masyarakat yang sangat membutuhkan perbaikan infrastruktur dasar.
Ketua DPD JPKP Bekasi Raya Bonan Hermawan, menyatakan bahwa lambatnya penyerapan APBD sebesar Rp7,7 triliun ini menunjukkan lemahnya manajemen koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di tengah persiapan perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, masyarakat justru masih dihadapkan pada persoalan jalan rusak yang tak kunjung selesai, ancaman kekeringan, dan masalah pengelolaan sampah di TPA Burangkeng yang belum terurai.
“Sangat ironis, di saat Pemkab Bekasi sibuk menggelar seremonial festival Hari Jadi daerah, serapan anggaran pembangunan fisik justru macet di angka 40 persen. Masyarakat tidak butuh panggung hiburan, masyarakat butuh jalan yang mulus, air bersih yang mengalir di musim kemarau, dan penanganan stunting yang konkret,” tegas Ketua DPD JPKP Bekasi Raya dalam keterangannya, Minggu (9/8).
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan oleh tim investigasi JPKP, terdapat tiga poin krusial yang menjadi sorotan utama :
1. Infrastruktur Jalan yang Mangkrak: Proses lelang yang terlambat menyebabkan perbaikan jalan penghubung antardaerah menumpuk di akhir tahun, yang berpotensi menurunkan kualitas beton akibat kejar tayang.
2. Krisis Air Bersih Jangka Panjang: Distribusi air bersih bersifat temporer dan belum menyentuh akar masalah penyediaan jaringan pipa air bersih ke wilayah rawan kekeringan di Bekasi Selatan dan Timur.
3. Transparansi Anggaran: JPKP mendesak Pemkab Bekasi membuka data realisasi anggaran per dinas secara transparan agar publik dapat menilai OPD mana yang berkinerja buruk.
Sebagai solusi, JPKP Bekasi Raya mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi untuk segera melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi tegas kepada kepala dinas yang lambat dalam mengeksekusi anggaran belanja fisik. JPKP juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperketat audit investigatif guna mencegah adanya potensi penyelewengan anggaran akibat proyek yang dipaksakan selesai di akhir tahun.
"Jika dalam sisa kuartal ketiga ini tidak ada percepatan yang signifikan, kami bersama elemen masyarakat sipil lainnya tidak ragu untuk melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum demi menuntut hak-hak warga Kabupaten Bekasi," tutupnya.
(Tim/AN)
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment