Aceng Syamsul Hadie: Jangan Jadikan dan Kambing Hitam Program KDMP
JAKARTA – Warta Global ID – Narasi yang berkembang seolah-olah kehadiran ritel modern menjadi penghalang Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai sebagai simplifikasi yang berbahaya dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Ketua Dewan Pembina DPP (ASWIN), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., M.M., menegaskan agar ritel modern tidak dijadikan kambing hitam atas tantangan implementasi KDMP.
“Ingat, jangan jadikan ritel modern sebagai kambing hitam atas Program KDMP,” tegas Aceng.
Pernyataan tersebut merespons wacana yang sempat bergulir terkait penghapusan ritel modern, yang sebelumnya dikaitkan dengan pernyataan dan . Meski wacana tersebut telah dibantah pemerintah, Aceng menilai narasi tersebut tetap berbahaya jika terus dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi berbasis kajian akademik.
Menurutnya, dalam perspektif ekonomi kelembagaan, keberhasilan sebuah program tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya kompetitor, melainkan oleh desain tata kelola, kapasitas manajerial, struktur insentif, serta integritas pengawasan.
Evaluasi Desain Program
Aceng menjelaskan, apabila sejak awal KDMP merasa terancam oleh keberadaan ritel modern, maka terdapat dua kemungkinan mendasar:
- Desain bisnis program belum cukup kompetitif.
- Program terlalu bertumpu pada proteksi politik dibanding daya saing riil.
“Keduanya bukan alasan untuk mengorbankan mekanisme pasar,” ujarnya.
Ia menilai ritel modern tumbuh karena efisiensi distribusi, manajemen stok berbasis teknologi, disiplin logistik, serta konsistensi pelayanan kepada konsumen. Dalam teori persaingan usaha, regulasi diperlukan untuk mencegah praktik monopoli, namun regulasi berbeda dengan eliminasi.
Menghapus pelaku usaha legal tanpa pelanggaran hukum yang jelas, menurutnya, dapat menjadi preseden buruk dalam kebijakan ekonomi.
Risiko terhadap Iklim Investasi
Lebih lanjut, Aceng mengingatkan bahwa narasi yang memposisikan ritel modern sebagai penghalang berpotensi menciptakan ketidakpastian investasi. Pasar, kata dia, membaca sinyal politik.
“Ketika pemerintah terkesan memusuhi entitas bisnis yang sah, pesan yang tersirat adalah keberhasilan bisa dipidanakan secara moral. Ini berbahaya bagi iklim usaha nasional,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejarah koperasi di Indonesia yang kerap gagal bukan karena tekanan korporasi besar, melainkan lemahnya tata kelola dan akuntabilitas internal.
Tanpa reformasi manajemen, KDMP dikhawatirkan berisiko menjadi proyek seremonial—hidup di atas anggaran, namun tidak mampu bersaing di pasar.
Perkuat Kapasitas, Bukan Eliminasi
Aceng menegaskan bahwa demokrasi ekonomi bukan berarti menghancurkan yang kuat demi memberi ruang bagi yang lemah. Negara, menurutnya, harus menciptakan level playing field yang adil.
Jika koperasi desa ingin berhasil, langkah yang harus dilakukan adalah:
- Memperkuat kapasitas manajemen
- Meningkatkan transparansi keuangan
- Membangun sistem digital yang efisien
- Menjamin distribusi dan harga kompetitif
“Jika KDMP percaya diri, buktikan di pasar, bukan di podium. Negara seharusnya menjadi wasit yang adil, bukan aktor yang menentukan siapa boleh bertanding,” pungkasnya.
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment