
wartaglobaljabar.id - Perundungan terhadap Timothy Anugrah bukan cuma soal ejekan atau candaan berlebihan. Ini bukti bahwa masih ada orang yang merasa hebat dengan menjatuhkan orang lain. Sikap seperti itu bukan tanda keberanian, tapi tanda kemunduran moral.
Orang yang membully itu sesungguhnya sedang memperlihatkan kekosongan empati dan kegagalan berpikir. Mereka mungkin merasa lucu, merasa kuat, atau merasa berkuasa. Padahal, menghina atau menyakiti orang lain tidak pernah membuat siapa pun terlihat lebih baik, justru mempermalukan diri sendiri.
Yang lebih parah, tindakan seperti ini melanggar rasa kemanusiaan dan hukum sekaligus. Negara sudah jelas melarang perundungan lewat UU Perlindungan Anak dan aturan pendidikan. Jadi, siapa pun yang terlibat tidak bisa berlindung dengan alasan “bercanda” atau “tidak sengaja.”
Kalau seseorang merasa unggul dengan mempermalukan orang lain, berarti ada yang salah dalam cara berpikir dan caranya dibesarkan. Pendidikan itu bukan cuma soal nilai atau predikat, tapi soal bagaimana memperlakukan sesama manusia. Kalau hal sederhana seperti menghormati orang saja tidak bisa dilakukan, lalu apa gunanya sekolah dan status sosial?
Masyarakat juga harus sadar, diam itu sama saja ikut membenarkan. Pembiaran adalah bentuk dukungan terhadap kekerasan. Hari ini Timothy yang dirundung, besok bisa orang lain. Dan kalau ini tidak dihentikan, berarti kita sedang membiarkan budaya sakit ini terus hidup.
Pembelaan terhadap korban bukan sekadar simpati, tapi sikap tegas bahwa martabat manusia tidak boleh diinjak. Pelaku harus diproses, diberi sanksi, dan dikoreksi. Meminta maaf saja tidak cukup tanpa tanggung jawab dan perubahan sikap.
Perundungan bukan persoalan kecil. Ini luka yang bisa menghancurkan orang, pelan-pelan atau sekaligus. Kalau negara, sekolah, kampus dan masyarakat serius menjaga peradaban, maka pelaku harus disadarkan, bukan dilindungi.
Jangan sampai kita hidup di lingkungan yang kelihatannya modern, tapi pikirannya masih biadab. Yang dirugikan bukan hanya korban, tapi juga masa depan kita bersama.
— Harun (kabid ptkp komisariat tigaraksa cabang (p) Kabupaten Tangerang
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment