
Koordinator Daerah BEM Nusantara DKI Jakarta, Imran Gifari, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah progresif yang menjawab kebutuhan riil tenaga pendidik, terlebih di tengah tantangan ekonomi dan perubahan zaman yang kian dinamis.
“Kebijakan Bapak Menteri Agama adalah angin segar bagi dunia pendidikan. Guru bukan sekadar pengajar, melainkan juga pendidik moral dan spiritual generasi bangsa. Meningkatkan kesejahteraan mereka berarti menyiapkan investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia,” ujar Imran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/9).
Program yang digulirkan Kementerian Agama meliputi peningkatan insentif bagi guru madrasah dan guru agama, pelatihan berbasis kompetensi, serta penguatan peran guru dalam pendidikan karakter yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Lebih jauh, BEM Nusantara DKI Jakarta mendorong agar kebijakan tersebut dilaksanakan secara inklusif, sehingga mampu menjangkau para guru di daerah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan akses dan ketimpangan penghargaan profesi.
“Kami siap menjadi mitra kritis sekaligus kolaboratif untuk memastikan kebijakan ini terimplementasi dengan baik. Transformasi pendidikan tidak boleh berhenti sebagai wacana, melainkan harus benar-benar memberi dampak nyata bagi para guru dan peserta didik,” tegas Imran.
Dengan dukungan dari BEM Nusantara DKI Jakarta, diharapkan langkah Kementerian Agama dalam memperkuat kualitas pendidikan berbasis keagamaan dapat berjalan semakin kokoh, merata, dan berkelanjutan.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment