KMMB Sumut: Kanwil ATR/BPN Tidak Netral, Menteri Harus Bertindak - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

KMMB Sumut: Kanwil ATR/BPN Tidak Netral, Menteri Harus Bertindak

Friday, 29 August 2025



wartaglobaljabar.id — Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu (KMMB Sumut) menggelar aksi di depan Kementerian ATR/BPN pusat, menuntut pembatalan tiga sertifikat hak milik (SHM) bermasalah serta pencopotan Kepala Kanwil ATR/BPN Sumut. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan hukum terhadap Ibu Mimi Herlina Nasution, warga Medan yang diduga menjadi korban mafia tanah.29/8/25

Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, menjelaskan bahwa munculnya SHM No. 509, 510, dan 871 di atas lahan yang secara sah dikuasai Ibu Mimi dinilai cacat hukum. Hasil telaah Polda Sumut dan ATR/BPN Medan membuktikan sertifikat tersebut tidak pernah melalui pengukuran resmi. Meski demikian, Kanwil ATR/BPN Sumut hingga kini enggan membatalkan penerbitan sertifikat.

Menurut KMMB, sikap pasif Kanwil ATR/BPN Sumut menimbulkan dugaan adanya ketidaknetralan dan diskriminasi, bahkan membuka ruang bagi stigma bahwa lembaga tersebut melindungi praktik mafia tanah. “Bila perlu, copot Kakanwil ATR/BPN Sumut karena terkesan berpihak dan tidak objektif,” tegas Sutoyo.

KMMB mendesak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, agar turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini sekaligus membersihkan jajaran pertanahan di Sumut dari oknum tidak berintegritas. “Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Masih banyak SDM yang layak dan berani menegakkan hukum,” tutup Sutoyo.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment