ragedi Brutal - Ojol Dilindas Barracuda Brimob: Listyo Sigit Harus Mundur ! - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

ragedi Brutal - Ojol Dilindas Barracuda Brimob: Listyo Sigit Harus Mundur !

Saturday, 30 August 2025
T
ragedi Brutal - Ojol Dilindas Barracuda Brimob: Listyo Sigit Harus Mundur !

Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. 
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional). 

Purwakarta Warta Global, ID/-
Bermula saat mobil taktis Barracuda Brimob mau membubarkan massa pendemo yang ricuh dan bentrok dengan aparat, mobil membelah lautan massa untuk membubarkan mereka. Disaat itulah ada pria berjaket ojol tertabrak, mobil sempat berhenti sejenak. Namun, kemudian pria itu malah terus dilindas, tragedi brutal dan biadab.

Lengkaplah sudah, gambaran polisi sekarang yang menyandang gelar Parcok (partai coklat) semakin menjadi-jadi, menjelma menjadi makluk yang menakutkan dan bukan lagi pengayom masyarakat tetapi telah menjadi monster yang membahayakan. Kita hanya bisa menghela nafas, geram dan marah atas perilaku polisi yang kian arogan dan bengis terhadap rakyat. Hampir setiap ada aksi demo dari elemen masyarakat, Parcok selalu tampil beringas dan menganggap para demonstran adalah lawan yang harus dihabisi.

Hampir sebagian besar aktivis baik kaum buruh, mahasiswa, dan semua orang yang aktif demo merasa muak dan geram atas tindakan polisi yang semakin garang dalam melakukan pengamanan aksi demo. Tidak ada prajurit yang salah, yang salah komandannya,  pasukan polisi yang menghadapi massa demo hanyalah melaksanakan tugas dari atasan, Kapolri lah yang bertanggungjawab, untuk itu sebaiknya Listyo Sigit segera mundur bahkan kalau perlu Prabowo Subianto segera memecatnya.

Dengan diganti Kapolri maka akan terjadi perubahan yang sangat besar dan mendasar, yaitu perubahan struktural dan operasional,  sehingga 3 (tiga) peran utama Kepolisian Republik Indonesia dalam masyarakat bisa tercapai, yaitu; Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (law and order). Kedua, memerangi kejahatan (fighting crimes). Ketiga, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta stigma Parcok pun akan hilang.***

Editor Rahmat Kartolo 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment