
Kab. Bekasi, WartaGlobal.id Muara Gembong, 9 Juli 2025 Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat bersama Tim Pengelola Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB) dan didukung penuh oleh Perhimpunan Kelompok Nelayan Rajungan (PKNR) serta pelaku industri pengolahan, melaksanakan kegiatan Restocking 1 Juta Benih Juvenil Rajungan di Perairan Laut Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi konkret Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Pantai Utara Jawa Barat Tahun 2022–2027, yang bertujuan menjaga kelestarian sumber daya rajungan sekaligus menjamin keberlangsungan ekonomi nelayan dan industri rajungan.

Dibuka oleh Kepala DKP Jabar
Kegiatan restocking dibuka secara resmi oleh Kepala DKP Jawa Barat, Ibu Rinny Cempaka, S.Pi., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan perikanan, khususnya rajungan, memerlukan komitmen bersama dan sinergi multipihak agar dapat berkelanjutan secara ekologi, ekonomi, dan sosial.
"Hari ini kita tidak hanya menebar benih rajungan ke laut, tetapi juga menanam harapan. Harapan akan laut yang sehat, rajungan yang lestari, dan nelayan yang semakin berdaya. Restocking ini menjadi simbol dari kolaborasi konkret: antara nelayan, industri, dan pemerintah,” ujar Rinny Cempaka.
Rajungan: Komoditas Strategis yang Terancam
Rajungan merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia, dengan nilai ekspor nasional mencapai USD 340 juta pada 2018. Lebih dari 80% rajungan Indonesia diekspor ke Amerika Serikat, dan sebagian besar berasal dari wilayah Laut Jawa, termasuk dari perairan utara Jawa Barat.

Namun, tren penurunan populasi rajungan akibat penangkapan berlebih, penggunaan alat tangkap tidak selektif, dan praktik eksploitasi terhadap rajungan bertelur dan juvenil, mendorong pemerintah untuk bertindak cepat.
Kontribusi Masyarakat dan Industri
Restocking rajungan ini tidak hanya digerakkan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan:
Starling Resources
PKNR Kabupaten Bekasi & PKNR Provinsi Jawa Barat, yang menjadi pelaksana utama konservasi berbasis komunitas,
19 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang memberikan kontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu:
* PT. Andira Internusa Gemilang
* PT. Agro Boga Utama
* PT. Brata Adi Laksana
* PT. Andalan Samudra Jaya
* PT. Perdana Investama Mina
* PT. Pan Putra Samudra
* PT. Anugerah Berkat Mandiri Bersama
* PT. Sumber Inti Pangan
* PT. Berkah Bahari Mina Makmur
* CV. Mitra Ratu Mandiri
* CV. Duta Ratu Pertiwi Lancar
* PT. CJ Food Lestari
* PT. Karya Persada Khatulistiwa
* PT. Kencana Bintang Terang
* PT. Pahala Bahari Nusantara
* PT. Bumi Menara Internusa
* PT. Unimitra Andalan Sejati
* PT. Fresh On Time Seafood
Langkah Lanjutan dan Komitmen Keberlanjutan
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan perikanan rajungan di Jawa Barat, termasuk:
*Pembatasan ukuran rajungan yang boleh ditangkap (>15 cm, tidak bertelur),
*Penguatan kelembagaan nelayan berbasis kawasan,
*Pengembangan budidaya rajungan sebagai solusi jangka panjang
*Digitalisasi pelaporan produksi dan pasok UPI serta pengembangan model kolaborasi industri–komunitas–pemerintah berbasis konservasi.
DKP Jabar berkomitmen menjadikan kegiatan seperti ini sebagai agenda tahunan dengan target dan evaluasi yang terukur. Laut adalah masa depan, dan keberlanjutan perikanan adalah jalan kita menuju kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Restocking Rajungan hari ini bukanlah akhir, tetapi awal dari babak baru pengelolaan perikanan rajungan yang lebih adil, lestari, dan berbasis gotong royong.
(Anto)
#DKPJabar #RestockingRajungan2025 #PantaiMekar
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment