Apakah harus menunggu Adanya Korban...? Proyek Membahayakan dan Diduga Melanggar Kok Dibiarkan...? - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Apakah harus menunggu Adanya Korban...? Proyek Membahayakan dan Diduga Melanggar Kok Dibiarkan...?

Monday, 7 July 2025


Kabupaten Bekasi, WartaGlobal.id Proyek yang sedang berlangsung di kali Cikarang, tepatnya di sepanjang jalan raya Balekambang-Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong. Selain di Normalisasi, pinggirnya pun di bangun Tembok Penahan Tanah (TPT). 

  Tetapi hampir 3 bulan berjalan kegiatan tersebut diduga tanpa ada papan informasi kegiatan yang diduga melanggar Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

  Selain tidak memasang papan informasi kegiatan, yang diduga melanggar Undang undang KIP, mirisnya juga mengabaikan Keselamatan Pekerja, banyak para Pekerja yang tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan lebih berbahaya lagi, matrial seperti Pasir, Batu berjejer memakai setengah badan jalan, sangat membahayakan pengguna jalan. 

  Bukan hanya itu, para pekerja juga dengan bebas memecahkan batu, tanpa pembatas keamanan, mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar, hal itu pun di keluhkan warga, menurut nya Kontraktor/Pelaksana dianggap sangat LALAI. 

  "Iya bang, itu pasir dijalan, ngeri kalo jalan malem, takut nabrak batu sama pasir, orang naronya begitu" Ungkap Mawi pengguna jalan (03/07/2025) 

  Warga juga mengeluhkan para pekerja yang memecahkan batu tidak dikasih pembatas, sehingga pecahan batu bisa terkena siapa saja. 

  "Itu bang lagi, yang kerja kalo ngetokin batu bebas banget, ngeri bang, selempang mental kena orang, ilok kudu ada korban dulu Pemerintah baru bertindak" Keluh inisial MZ Warga, (03/07/2025) 

  Sebenarnya Warga juga mendukung semua program/proyek Pemerintah, akan tetapi kalau berpotensi membahayakan dan merugikan, khususnya pengguna jalan, Pengawas, Konsultan, Kontraktor/Pelaksana diduga bekerja tidak profesional. 

  Dugaan Pelanggaran Kontraktor/Pelaksana adalah: Tidak ada papan informasi kegiatan (diduga melanggar Undang undang KIP) Matrial yang berjejer dijalan diduga sangat membahayakan, sebab tidak ada pembatas proyek, cuma rambu-rambu yang kurang berfungsi. Proses melakukan pekerjaan yang asal kerja, yang berpotensi membahayakan penguna jalan. 

  Pertanyaan besar warga, apakah cara kerja Bupati Bekasi Bpk Ade Koswara Kunang dan Gubernur Jawa Barat Bpk Dedi Mulyadi beserta jajarannya seperti ini...? 

  Warga berharap kepada pihak pihak terkait, segera merespon dan tidak menunggu adanya korban...! 

#jawabarat #gubernurjabar #kangdedimulyadi #kdm #kabbekasi #bupatibekasi #adekoswarakunang #bbws #dinaspu #dinaspupr

(Anto)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment