Pencurian Bahan Bakar Minyak Yang Biasa Disebut 'KENCING' Diketahui Terjadi di GUDANG, BANTAR GEBANG, BEKASI - WARTA GLOBAL JABAR

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pencurian Bahan Bakar Minyak Yang Biasa Disebut 'KENCING' Diketahui Terjadi di GUDANG, BANTAR GEBANG, BEKASI

Friday, 2 February 2024

Jakbar.wartaglobal.id | BEKASI | Di temukan sebuah gudang BBM jenis solar Ilegal Di Jln. Raya Narogong KM 13,5 Bekasi Jawa Barat
Tidak sengaja Kami bersama tim melewati jalan tersebut, dan di situlah kami melihat Truk plat merah yang keluar masuk gudang tersebut, dan kami pun menghampirinya dan bertanya kepada seseorang yang berada di gudang tersebut, ini gudang solar, kata seseorang yang tidak mau di sebutkan namanya, 1/02/24
Penimbunan BBM ini dilakukan dengan cara membeli dari sejumlah SPBU yang ada di kawasan bantar gebang Bekasi Jawa Barat

"Setelah dibeli dari SPBU 31.171.03, BBM tersebut ditampung di dalam jerigen dan di masukan ke dalam gudang, satu unit Jerigen berkapasitas 30 liter,"  Dan untuk pembelian BBM 1 yunit truk plat merah 500rb dalam 1 hari bisa lebih 20 truk yang datang ke gudang, Pungkasnya
 
Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas

Atas perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 6 Miliar. 

(Red/v) 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment