PURWAKARTA Warta Global ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat paripurna tingkat I.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi, mengatakan dari total Raperda yang telah disepakati, empat di antaranya sudah memasuki tahap pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Propemperda tahun 2026 ada 15 Raperda yang telah disepakati antara DPRD dan Pemda melalui rapat paripurna tingkat I. Dari jumlah tersebut, empat Raperda sudah masuk tahap pembahasan di tingkat Pansus,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan harmonisasi terhadap empat Raperda lainnya bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Bang Jimmy itu menjelaskan, dari total 15 Raperda yang akan dibahas pada 2026, sebanyak enam merupakan usulan Pemkab Purwakarta dan sembilan lainnya merupakan inisiatif DPRD.
“Ada enam Raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta, tiga di antaranya merupakan Raperda reguler,” jelasnya.
Menurutnya, Raperda usulan Pemkab disusun berdasarkan kebutuhan teknis pemerintahan daerah, sedangkan Raperda inisiatif DPRD berasal dari aspirasi masyarakat serta kebutuhan hukum yang berkembang di tengah masyarakat Purwakarta.
“Penyusunan Propemperda tahun 2026 ini merupakan ikhtiar Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mendukung pembangunan Purwakarta, khususnya dalam mewujudkan misi keempat RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025–2029,” tambahnya.
---
Daftar Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta
1. Pemajuan Kebudayaan
2. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
3. Pembangunan Ketahanan Keluarga
4. Pembinaan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan
5. Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah
6. Penyelenggaraan Pertanian Organik
7. Pengendalian dan Pengelolaan Sampah Plastik
8. Penyelenggaraan Kesehatan (pencabutan Perda No. 7 Tahun 2013)
9. Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Desa
---
Daftar Raperda Usulan Pemkab Purwakarta
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 (reguler)
2. Perubahan APBD 2026 (reguler)
3. APBD Tahun Anggaran 2027 (reguler)
4. Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2024 tentang Perizinan Berusaha
5. Penyelenggaraan Perparkiran
6. Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
---
(RK)
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment