Penggagas Forum Alumni BEM: Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera bukanlah Bencana Alam - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Penggagas Forum Alumni BEM: Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera bukanlah Bencana Alam

Monday, 1 December 2025

wartaglobaljabar.id - Penggagas Forum Alumni BEM Buka suara soal Banjir Bandang dan Tanah Longsor yang terjadi baru-baru ini.
Di konfirmasi melalui sambungan telpon, Reza Hermawan menyampaikan bahwa Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera bukanlah bencana alam.

Mengawali pembicaraan disampaikan bahwa bencana alam merupakan peristiwa alamiah yg menimbulkan kerugian serius terhadap kehidupan manusia, satwa dan lingkungan. Sedangkan peristiwa banjir bandang dan tanah longsor yg  terjadi di wilayah Sumatera, tampaknya tidak terjadi secara alamiah. 

"Zaman sudah canggih, informasi sangat cepat bisa diperoleh. Terbukti banyaknya bagian potongan-potongan kayu berserakan yg hanyut ikut terbawa aliran banjir bandang dan tanah longsor. Dari jumlah dan jenisnya itu bukan kayu hanyut secara alamiah." Ucapnya.

Kemudian Ia menambahkan bahwa video satelit yang beredar menjadi salah satu bukti terkait deforestasi hutan yg disebabkan oleh korporasi sekitar.

"Bahwa penebangan pohon dihutan dgn intensitas tinggi menjadi penyebab utama. Hal ini ditunjukan oleh video satelit yang terlihat jelas bahwa kondisi hutan gundul akibat dari aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan  dikawasan hutan tersebut."
Sambungnya.

Ia menegaskan bahwa: "Dugaan ini pun diperkuat oleh keterangan resmi yang disampaikan oleh WALHI Sumbar bahwa bencana yang terjadi secara bersamaan di sejumlah daerah ini bukan hanya karena hujan lebat. Akan tetapi, manifestasi dari akibat akumulasi kerusakan lingkungan yang yang berlangsung lama dari hulu hingga hilir. Kerusakan ekologis ini semakin dalam dan terus berulang."

Kemudian disampaikan bahwa korporasi sebagai penyebab utama hingga akhirnya pemerintah yg dipaksa untuk menanggulangi.

"Kini, peristiwa banjir bandang dan tanah longsor sudah terjadi. Rakyat menjadi korban atas kesewenang-wenangan korporasi yg secara brutal merusak ekosistem alam sekitar. Banyak masyarakat yg kehilangan ternak, rumah, harta, bahkan keluarganya akibat dari peristiwa tersebut. Akhirnya pemerintah dipaksa utk menanggulanginya, sesama rakyat berantusias untuk membantunya." Terangnya.

Selanjutnya, ditegaskan bahwa poin penting dalam peristiwa ini jangan sampai terlupakan, yaitu tnggung jawab korporasi.

"Tapi jangan sampai satu hal penting ini dilupakan, yaitu penyebab dari peristiwa banjir bandang dan tanah longsor yg terjadi. Perusahaan-perusahaan yg melakukan aktivitas diwilayah hutan tersebut wajib bertanggung jawab, rakyat yg terdampak bukan hanya meminta bantuan kepada pemerintah tapi juga berhak menuntut kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Tuntutan materil dan non materil akibat dari deforestasi hutan yg disebabkan oleh aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut." Tegasnya.

Sebagai penutup Ian pun menyarankan kepada pemerintah untuk menindak tegas perilaku perusahaan yg melanggar aturan dan ketetapan yg belaku.

"Kemudian kepada pemerintah, jangan hanya bergerak menanggulangi dampak yg terjadi pada rakyat. Tapi harus ada penekanan dan tindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan yg terbukti dengan sengaja terlihat atau sembunyi-sembunyi melanggar aturan dan ketentuan yg telah ditetapkan. Jika pemerintah bergerak hanya pada tatanan penanggulangan rakyat yg terdampak, maka akan membuat kecurigaan-kecurigaan rakyat menjadi liar. Jangan sampai rakyat beranggapan bahwa kerusakan hutan yg diakibatkan korporasi ternyata dibiarkan bahkan diizinkan oleh pemerintah." Tutup Reza (Penggagas Forum Alumni BEM)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment