
wartaglobaljabar.id Jakarta — Gelombang kepedulian terhadap kondisi bencana di wilayah Sumatera terus meningkat. Koordinator Halaqoh BEM Pondok Pesantren Se-Indonesia Wilayah DKI Jakarta, Said Ahmad, menyampaikan desakan tegas kepada Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sebagai Daerah dengan Status Darurat Bencana Nasional.
Dalam pernyataan resminya pada 2 Desember 2025, Said Ahmad menegaskan bahwa rangkaian bencana yang terjadi tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa. Dampak kerusakan, banyaknya korban terdampak, terhambatnya aktivitas masyarakat, hingga terputusnya akses wilayah telah mencapai kondisi yang membutuhkan intervensi penuh dari pemerintah pusat.“Kami dari Halaqoh BEM Pondok Pesantren Se-Indonesia Wilayah DKI Jakarta mendesak keras Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sebagai Darurat Bencana Nasional. Situasi di lapangan sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah,” tegasnya.
Sebagai putra asli Aceh, Said Ahmad mengikuti situasi lapangan melalui laporan masyarakat, relawan, serta jaringan mahasiswa pesantren di daerah terdampak. Ia menjelaskan bahwa kerusakan infrastruktur, besarnya jumlah warga yang mengungsi, serta minimnya logistik di beberapa titik merupakan tanda bahwa penanganan tidak dapat lagi dilakukan secara parsial.
Ia menekankan bahwa penetapan Darurat Bencana Nasional bukan hanya simbol status, tetapi langkah strategis untuk mempercepat penanggulangan. Status tersebut akan memungkinkan mobilisasi sumber daya nasional secara menyeluruh, mulai dari BNPB, TNI, Polri, kementerian terkait, hingga lembaga sosial masyarakat.“Penetapan status bencana nasional akan membuka ruang mobilisasi bantuan yang lebih cepat, koordinasi lintas lembaga yang lebih terstruktur, serta percepatan penyaluran kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.
Menurut Halaqoh BEM Pesantren DKI Jakarta, keterlibatan pemerintah pusat sangat penting untuk meminimalkan risiko korban jiwa, memastikan proses evakuasi berjalan maksimal, serta mempercepat pemulihan pascabencana. Mereka menilai bahwa saat ini bukan hanya waktu untuk memberikan perhatian, tetapi waktu untuk bertindak nyata.
Said Ahmad juga menegaskan bahwa mahasiswa pesantren memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan umat, terutama dalam kondisi bencana yang menyangkut keselamatan banyak jiwa. Ia berharap pemerintah segera meninjau kondisi terkini dan mengambil keputusan cepat.“Suara masyarakat Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sangat jelas: mereka membutuhkan bantuan yang lebih besar dan lebih terkoordinasi. Saatnya pemerintah pusat turun tangan secara langsung,” ujar Said Ahmad.
Menutup pernyataannya, ia memastikan bahwa Halaqoh BEM Pondok Pesantren Se-Indonesia Wilayah DKI Jakarta akan terus mengawal isu kemanusiaan ini serta mendorong elemen mahasiswa untuk berperan aktif dalam advokasi maupun aksi langsung di lapangan.
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment