Pemerintah Jawa Barat Teken Kontrak Rehabilitasi Jalan Darangdan–Plered Senilai Rp12,47 Miliar - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pemerintah Jawa Barat Teken Kontrak Rehabilitasi Jalan Darangdan–Plered Senilai Rp12,47 Miliar

Friday, 19 December 2025
Pemerintah Jawa Barat Teken Kontrak Rehabilitasi Jalan Darangdan–Plered Senilai Rp12,47 Miliar



PURWAKARTA, JAWA BARAT | Warta Global , ID/- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani kontrak pengerjaan rehabilitasi Jalan Darangdan–Plered di Kabupaten Purwakarta.

Penandatanganan kontrak dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025, dengan CV Ikhsan Mandiri sebagai penyedia jasa pelaksana utama yang berpengalaman di bidang infrastruktur. Sementara itu, PT Garis Putih Sejajar (KSO) ditunjuk sebagai konsultan pengawas teknis yang memiliki keahlian di bidang teknik sipil transportasi.
Pekerjaan proyek meliputi rehabilitasi jalan sepanjang 5 kilometer pada ruas Darangdan–Plered, dengan Nomor Kontrak HK.0201-Bb6.10.t03/2025 dan nilai kontrak sebesar Rp12.477.721.866,00. Durasi pelaksanaan ditetapkan selama 180 hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) pada 26 November 2025.

Dengan perhitungan tersebut, estimasi penyelesaian proyek diperkirakan pada akhir Mei 2026, sejalan dengan komitmen Satker PJN Wilayah IV dalam percepatan penanganan dan peningkatan kualitas jalan nasional di wilayah Jawa Barat.

Rehabilitasi jalan ini dilaksanakan melalui mekanisme tender pemerintah dan bertujuan untuk mengatasi kerusakan jalan akibat beban lalu lintas berat serta pengaruh cuaca ekstrem. Proyek ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025.
Di lokasi proyek, salah seorang pekerja menyampaikan optimisme terhadap progres pekerjaan.

Surat perintah kerja tertanggal 26 November 2025. Insyaallah pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target,” ujarnya.



Meski demikian, pihak pelaksana mengakui adanya kendala berupa terbatasnya stok material, seiring tingginya permintaan bahan konstruksi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Namun demikian, pengawasan ketat tetap dilakukan guna memastikan mutu pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian proyek.

Pejabat Satker PJN Wilayah IV, dalam konteks proyek-proyek sejenis, menegaskan komitmen pengawasan kualitas sebagaimana yang telah diterapkan pada penandatanganan sejumlah kontrak peningkatan jalan daerah pada Oktober 2025 lalu. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya Kabupaten Purwakarta yang dikenal sebagai sentra industri keramik Plered.***(RK)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment