Kasus Lama Tak Tuntas, Guru di Tambun Jadi Korban Kekerasan Lagi oleh Pelaku yang Sama - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kasus Lama Tak Tuntas, Guru di Tambun Jadi Korban Kekerasan Lagi oleh Pelaku yang Sama

Thursday, 13 November 2025


BEKASI, WartaGlobal.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat setelah korban, Imam Mawardi (58), kembali melaporkan pelaku yang sama ke Polres Metro Bekasi. Ironisnya, kasus serupa pernah ia laporkan sejak tahun 2020 namun hingga kini tak kunjung tuntas.



Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: LP/765/528-SPKT/K/VII/2020/Restro Bekasi, Imam pertama kali melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan pada 22 Juli 2020. Dalam laporan itu, korban mengaku dipukuli secara bertubi-tubi oleh pelaku bernama Dado Munawaroh di rumahnya yang berlokasi di Jl. Kaum I/52, Desa Mekarsari, Tambun Selatan.


Akibat pemukulan tersebut, Imam mengalami luka di pelipis dan memar di bagian mata. Laporan telah diterima oleh pihak kepolisian, namun selama lima tahun, tidak ada kejelasan hukum maupun tindak lanjut penyidikan.


Tak berhenti di situ, pada Senin (9/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, Imam kembali menjadi korban penganiayaan oleh pelaku yang sama. Peristiwa itu terjadi di Jl. Kp. Mekarsari Tengah, RT 003/RW 011, Tambun Selatan, saat korban hendak membeli minyak tanah di warung.


“Saya hanya mau beli minyak tanah, tapi tiba-tiba pelaku menendang kaleng cat motor saya dan memukul bagian kepala hingga lebam,” ungkap Imam dengan nada kecewa.


Korban kemudian melapor lagi ke Polres Metro Bekasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/3278/XI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 November 2025.


Imam berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

“Saya sudah dua kali buat laporan polisi untuk kasus yang sama. Tolong jangan hanya dicatat, tapi ditindaklanjuti. Ini sudah keterlaluan, nyawa saya bisa terancam,” tegasnya.


Kasus ini menambah daftar panjang laporan dugaan mandeknya penanganan perkara penganiayaan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, terutama yang melibatkan laporan lama tanpa kepastian hukum.



Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus terbaru yang menimpa korban.

(Anto/tim) 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment