
Bekasi, WartaGlobal.id – Setelah enam bulan perjuangan panjang penuh air mata, keluarga Dzaky Mubarok (16) akhirnya mendapat titik terang. Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru Polsek Tambun Selatan, Polres Metro Bekasi, korban dipastikan tersambar (tertemper) kereta api saat ditemukan tewas tragis di jalur rel Tambun–Bekasi pada 22 Mei 2025 lalu.
Kepastian ini tertuang dalam surat resmi BAP Kepolisian Nomor B/1219/X/2025/SEK.TAM-SEL, hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.
Fakta Baru dari Hasil Penyelidikan
Kuasa hukum keluarga korban, Junnahbar, membenarkan bahwa hasil BAP kepolisian kini telah memperjelas duduk perkara yang selama ini menggantung.
“Setelah enam bulan keluarga berjuang mencari keadilan, akhirnya hasil penyelidikan polisi menyatakan jelas korban memang tersambar kereta api,” tegas Junnahbar, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, surat hasil penyelidikan dari kepolisian tersebut sudah disampaikan langsung kepada Kepala Stasiun Tambun, dan telah diterima resmi oleh pihak stasiun.
“Jadi, mau menunggu apa lagi? Fakta hukumnya sudah jelas. Kami berharap pihak terkait, terutama Jasa Raharja, segera menunaikan kewajibannya terhadap keluarga korban,” ujarnya dengan nada tegas.
Dzaky Mubarok, remaja 16 tahun asal Jakarta, meninggal dunia secara tragis di samping rel Tambun–Bekasi. Selama enam bulan, sang ibu, Sri Atun (48), terus berjuang tanpa lelah menuntut kejelasan nasib anaknya — dari mendatangi stasiun, rumah sakit, hingga kantor polisi.
Kini, dengan adanya hasil BAP resmi dari kepolisian, keluarga besar berharap tidak ada lagi alasan bagi pihak terkait untuk menunda hak korban.
“Jangan biarkan keluarga kecil ini terus menunggu dalam ketidakpastian. Mereka hanya ingin hak anaknya diselesaikan dengan layak,” ucap Junnahbar.
Keluarga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar soal uang santunan, melainkan bentuk pengakuan dan keadilan atas nyawa anak yang hilang tanpa kepastian berbulan-bulan.
Publik pun kini menaruh perhatian besar pada kasus ini, mengingat lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran sederhana di balik kematian seorang remaja di rel kereta.
“Sudah saatnya pihak KAI dan Jasa Raharja menaruh empati dan mendengarkan jeritan ibu korban. Keadilan tidak boleh berhenti di atas kertas,” tegas Junnahbar menutup pernyataannya.
Kisah Dzaky Mubarok menjadi pengingat bahwa di balik rel kereta yang sunyi, ada jeritan seorang ibu yang menunggu keadilan. Kini, dengan hasil BAP resmi, harapan itu seharusnya tidak lagi dibiarkan menggantung.
(Anto/tim)
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment