
Waketum Depinas SOKSI Kesalkan Sekda Subang Abaikan Perintah Gubernur KDM
Penulis: [RK] | Editor: [Rahmat kartolo]
Warta Global, ID – Tajam, Berimbang, dan Terpercaya
Subang, WartaGlobal.id – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (Depinas SOKSI), Sangkot Sirait, S.Sos., M.Ap., yang juga dikenal sebagai Syekh Muda Nur Zikri, menyampaikan kekecewaannya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Asep Nuroni, yang dinilai mengabaikan perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait tindak lanjut pascapenertiban Rumah Ibadah Suluk Darul Hikmah Thariqat Naqsyabandiyah Alkholidiyah Jalaliyah (TNAJ) di kawasan Ciater, Kabupaten Subang.
Menurut Sangkot, usai penertiban rumah ibadah tersebut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dirinya—yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Mursyidin TNAJ—telah bertemu langsung dengan Gubernur KDM. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Pemprov Jabar akan merelokasi Rumah Suluk ke lokasi baru yang strategis dan memiliki legalitas jelas, serta membangun kembali fasilitas ibadah sesuai kebutuhan kegiatan persulukan.
Selain itu, Gubernur juga berkomitmen menyediakan fasilitas sementara agar kegiatan suluk dua bulanan tetap dapat berlangsung. Untuk realisasinya, Gubernur KDM menugaskan Sekda Provinsi Jawa Barat agar berkoordinasi dengan Pemkab Subang guna mencarikan lokasi yang layak bagi jamaah.
Namun, setelah hampir dua bulan berjalan, Sangkot menilai Sekda Kabupaten Subang belum menunjukkan itikad baik dalam melaksanakan arahan tersebut. Beberapa kali pertemuan antara pihak TNAJ dan Sekda Subang disebut tidak menghasilkan kepastian.
“Awalnya Sekda Subang menawarkan Gedung Dakwah, tapi setelah ditunggu lama tidak ada kejelasan. Saat dikonfirmasi lagi, jawabannya justru tidak diizinkan. Sikap Sekda ini menjadi kendala dalam pelaksanaan ibadah Suluk yang sudah dijadwalkan,” ujar Sangkot.
Ironisnya, lanjut Sangkot, seminggu kemudian Sekda Subang malah menawarkan tiga masjid umum yang tidak memiliki fasilitas memadai untuk kegiatan suluk, padahal jamaah yang hadir bisa mencapai 150–200 orang dan membutuhkan tempat menginap.
“Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi soal penghormatan terhadap umat. Apa pantas jamaah disuruh tidur di halaman masjid? Sikap seperti ini mencerminkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan masyarakat dan seolah mengabaikan perintah Gubernur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Waketum Depinas SOKSI ini menegaskan bahwa SOKSI, sebagai organisasi pendiri Partai Golkar, selalu menjunjung tinggi nilai pengabdian, kedisiplinan, dan pelayanan terhadap masyarakat. Ia mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat setingkat Sekda, bersikap profesional dan tidak semena-mena dalam menjalankan kebijakan.
“Sekda itu abdi negara. Harusnya melayani, bukan mengabaikan. Sebelum mengambil keputusan, pikirkan dampaknya bagi umat. Jangan sampai kebijakan justru menyinggung perasaan masyarakat yang sedang beribadah,” cetusnya.
Sangkot, yang juga menjabat Penasehat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), menduga sikap Sekda Subang yang terkesan abai bisa jadi karena merasa Gubernur bukan atasan langsungnya.
“Mungkin beliau berpikir Gubernur bukan atasannya. Padahal, perintah Gubernur itu bersifat kelembagaan. ASN wajib menghormati arahan pimpinan tertinggi di provinsi,” tambah Ketua SOKSI Sumut ini.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni menjelaskan bahwa Gedung Dakwah Kabupaten Subang tidak dapat digunakan karena sedang dalam kondisi kurang baik dan akan segera direnovasi.
“Lantai bawah gedung tersebut juga digunakan sebagai Sekretariat Majelis Taklim Al-Musabaqoh dan Sekretariat Masjid Agung Al-Musabaqoh, sehingga tidak memungkinkan untuk dipakai dalam waktu lama,” jelasnya dalam keterangan resmi kepada Majelis Mursyidin TNAJ.***(RK)
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment