BRI Sibuhuan Diterpa Dugaan Lelang Ilegal, FABEM Sumut Angkat Bicara - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

BRI Sibuhuan Diterpa Dugaan Lelang Ilegal, FABEM Sumut Angkat Bicara

Monday, 13 October 2025

wartaglobaljabar.id - Padang Lawas, Sumatera Utara Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumatera Utara meminta Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menindak tegas dugaan pelanggaran di Bank BRI Cabang Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.

Permintaan ini disampaikan setelah adanya laporan dari nasabah bernama Doni P. Nst, warga Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Padang Lawas. Doni melaporkan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 338 miliknya, yang tidak dijaminkan sebagai agunan pinjaman, diduga telah dijadikan objek lelang oleh pihak Bank BRI Sibuhuan.

Doni berharap kasus ini bisa segera diselesaikan secara baik dan adil. Ia menilai ada oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan atau kelalaian. Hingga kini, lima orang saksi telah diperiksa oleh Polres Sibuhuan, namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua DPW FABEM Sumatera Utara, Rinno Hadinata, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumut.

“Masalah ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Kami minta Menteri Keuangan turun tangan dan menindak tegas dugaan pelanggaran yang terjadi di BRI Sibuhuan,” tegas Rinno.

FABEM Sumut juga meminta agar penanganan kasus ini mengacu pada sejumlah aturan hukum yang berlaku, antara lain:

UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Rinno menegaskan bahwa FABEM Sumut akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan hukum kepada nasabah yang dirugikan.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment