Tangerang - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Provinsi Banten Apresiasi langkah cepat jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama (Kepolisian Resor Kota) Polresta Serang Kota berhasil mengungkap praktik percaloan tenaga kerja yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Selasa, 06/05/2025
Fahri Fradana Selaku ketua PW GPI Provinsi Banten mengatakan bahwa pungutan liar (pungli) ini tindakan melawan hukum.
"Aksi ini tidak hanya melanggar hukum, namun juga meresahkan masyarakat, khususnya dalam sektor perekonomian. proses perekrutan tenaga kerja menyebabkan beban bagi masyarakat kecil dan menciptakan ketidakadilan dalam akses kerja", Ucap ketua GPI Banten.
Selanjutnya Fahri juga menegaskan bahwa tindakan jajaran Polda Banten sudah tepat dalam meringkus okmun ormas tersebut.
"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, melalui koordinasi yang kuat bersama jajarannya, menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan hukum, terutama yang dilakukan dengan kedok organisasi masyarakat," Lanjut Fahri.
Terakhir ketua PW GPI Provinsi Banten, Siap mengawal dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan pungli di provinsi Banten.
"Bahwa kami siap membantu dalam memberantas pungli serta bentuk kejahatan apapun dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kamtibmas, serta menjalankan amar ma'ruf nahi mungkar". Tutup Fahri.
Perlu diketahui bahwa Polda Banten bersama Polres Serang Kota berhasil mengungkap praktik percaloan tenaga kerja yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat. Ketua Ormas Masyarakat Banten Bersatu (MBB) telah resmi ditahan atas dugaan kuat terlibat dalam aksi pungli terhadap para pencari kerja. Red.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment