Inkastra Desak Bupati Cabut SK Pengangkatan Dirus Tirta Bhagasasi - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Inkastra Desak Bupati Cabut SK Pengangkatan Dirus Tirta Bhagasasi

Wednesday, 7 May 2025

‎BEKASI, WartaGlobal.id - Institut Kajian Strategis (Inkastra)  gelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Bupati Bekasi. Mereka mendesak agar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mencabut Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi.
‎Pencabutan SK Dirus Perumda Tirta Bhagasasi itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, pengangkatan Ade Efendi Zarkasih sebagai Dirus dinilai Inkonstitusional.
‎"Ini aksi sudah yang kedua kalinya, kami mendesak Bupati Bekasi untuk mencabut SK pengangkatan Ade Zarkasih sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi karena pengangkatan Ade Zarkasih sangat Inkonstitusional,"kata koordinator aksi Fatur kepada wartawan, Rabu (05/05/25).
‎Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai KPM Perumda Tirta Bhagasasi mengeluarkan Keputusan Kuasa Pemilik Modal Nomor : 02/Kep-KPM/Perumda-TB/BKS/IV/2025 tentang pengangkatan Ade Efendi Zakarsih sebagai Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi periode tahun 2025-2030.
‎Pengangkatan Ade Efendi Zarkasih sebagai Dirus diduga tidak memperhatikan kaidah hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan juga PP Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.
‎Ia juga mengaku sudah melayangkan surat somasi kepada Bupati Bekasi. Jika Bupati Bekasi tidak mengindahkan teguran itu, Ia akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN).
‎Kendati demikian, jika proses pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi sudah sesuai prosedur, pihaknya juga akan mendukung kebijakan tersebut.
‎"Kami akan membuat somasi yang kedua kalinya untuk memperingatkan Bupati, jika tidak di gubris kami akan melanjutkan gugatan ke PTUN,"tegasnya.
‎Sampai usai melakukan orasinya, aksi mereka tidak dapat bertemu dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment