UNGKAP MODUS OKNUM SPBU di KARAWANG CURI METERAN BBM DENGAN TEKNOLOGI DIGITAL - WARTA GLOBAL JABAR

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

UNGKAP MODUS OKNUM SPBU di KARAWANG CURI METERAN BBM DENGAN TEKNOLOGI DIGITAL

Minggu, 24 Maret 2024
Karawang | wartaglobal.id | PT Pertamina Patra Niaga mengungkap modus yang dilakukan oleh oknum SPBU mencurangi meteran pengisian BBM. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem digital untuk memanipulasi meteran.

Hal ini dikatakan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra saat ikut mengecek bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terhadap SPBU mencurangi meteran di Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

"Kalau yang di sini kan ada semacam switch jumper yang di dalam sistem digitalnya, jadi bukan di area mekanikalnya," kata dia, Sabtu (23/3/2024).

"Kebanyakan kan sistem yang lama mekanikalnya sekarang sudah mengarah ke digital," tambahnya.

Menurut Mars oknum yang melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser SPBU bisa siapapun, baik oknum yang ada dalam pengelolanya atau pengawasnya.

"Itu bervariasi, karena bisa jadi juga dari pihak orang operatornya atau mungkin pengawasnya. Kita masih dalam penyelidikan, nanti kita serahkan kepada tim dari Kemendag," jelas dia.


Khusus untuk SPBU di Karawang itu, dia mengaku sebenarnya pihaknya telah memberikan peringatan pertama hingga terakhir kepada pengelola SPBU tersebut. Namun, penyegelan dilakukan agar tidak terus merugikan konsumen.

"Dari Pertamina sebetulnya SPBU ini sudah kami sanksi, jadi untuk SPBU ini sudah kita berikan surat peringatan pertama dan terakhir karena ini juga ada tiga dispenser yang kita langsung kita segel bersama Kemendag dan tidak kita operasikan," terangnya.

Kini dispenser sementara disegel, Pertamina telah meminta pengelola untuk mengganti dispenser yang terdapat alat kecurangan untuk meteran.

"Kalau case-nya ini kami sudah memberikan sanksi. Ini harus diganti dengan dispenser yang baru. Kita kasih waktu dua minggu untuk mengganti dengan yang baru,"pungkasnya.

Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta - Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Perseroan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

Dispenser yang bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024 tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, di mana Tera dilakukan tanggal 13 Februari 2024.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU. 

Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan 'Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter'.

(Tim Redaksi

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar