TOKO KOSMETIK MENJUAL OBAT TERLARANG DI KAWASAN KOTA BEKASI, KENAPA APARAT KEAMANAN SETEMPAT LALAI UNTUK MENERTIBKAN PENJUAL OBAT HARAM INI - WARTA GLOBAL JABAR

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

TOKO KOSMETIK MENJUAL OBAT TERLARANG DI KAWASAN KOTA BEKASI, KENAPA APARAT KEAMANAN SETEMPAT LALAI UNTUK MENERTIBKAN PENJUAL OBAT HARAM INI

Senin, 11 Maret 2024

WARTAGLOBAL.IDKOTA BEKASI | Mendalami laporan yang di terima melalui pesan singkat/wa ke redaksi media cyber   tentang adanya dugaan penyalahgunaan penjualan obat tanpa resep dokter di jln. Raya Jatimakmur kec. Pondok gede bekasi jawa barat, senin, 11/03/24

Saat awak media wartaglobal.id berkunjung ke toko tersebut, bahwa benar toko tersebut telah menjual beberapa obat tipe HCL tanpa menggunakan resep dokter. Dalam keterangan,”iya kami menjual tanpa menggunakan resep dokter, jika mau komonikasi dengan saya aja, kalo ada kendala komonikasi langsung dengan Acut, kita semua melalui Acut, saya tidak sembarangan memberi nomor. Jelas ojan penjaga toko kepada redaksi wartaglobal.id

Seorang Warga yang merasa peduli terhadap masalah obat-obatan terlarang, “Darman Tiwong” mengungkapkan keprihatinannya terhadap kecenderungan generasi muda dalam mengkonsumsi obat-obatan golongan HCL sebelum melakukan tindakan merusak di jalanan. Menurutnya, hal ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan masa depan generasi penerus bangsa, Senin kita coba rekomtek ke wilayah hukum polres bekasi, ujarnya

Lanjutnya, tentunya ada pelanggaran baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tutup Lumpen

menyadari bahaya yang terkait dengan penggunaan obat-obatan ilegal ini, Agar pihak kepolisian setempat, untuk segera mengidentifikasi dan membongkar jaringan peredaran obat-obatan di wilayah Hukum Polres bekasi (Red)

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar