Kopi Sore !!  Kejari Purwakarta Bersama 28 Organisasi Media: "Komunikasi Hukum Di Buka Lebar " - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kopi Sore !!  Kejari Purwakarta Bersama 28 Organisasi Media: "Komunikasi Hukum Di Buka Lebar "

Monday, 31 August 2026
Kopi Sore !!  Kejari Purwakarta Bersama 28 Organisasi Media: "Komunikasi Hukum Di Buka Lebar "

PURWAKARTA, Warta Global ID — Suasana berbeda mewarnai pertemuan antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dan insan pers, Senin (31/8/2026). Bukan di ruang rapat formal, jajaran Kejari Purwakarta memilih duduk bersama para ketua organisasi media dalam agenda “Kopi Sore” yang diikuti perwakilan 28 organisasi wartawan dan perusahaan media di Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan berlangsung di Vila Kafe Atas Sawah, wilayah Sukarata, Purwakarta. Di tengah suasana santai, forum tersebut menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka komunikasi yang lebih intens antara aparat penegak hukum dengan insan pers.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Yudhi Kurniawan hadir langsung bersama jajaran pejabat Kejari. Hadir di antaranya Kasi Pidsus Hendra Prayoga, Kasi Pidum Andi Irawan, Kasi Datun Sigit Suharyanto, serta Kasi Intel Ratno Pasaribu.


Dalam sambutannya, Yudhi mengapresiasi kehadiran para pimpinan organisasi media. Ia menilai komunikasi yang terbuka antara kejaksaan dan pers menjadi bagian penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kami ingin duduk bersama dan menyambut baik rekan-rekan media yang ada di Purwakarta. Kami berharap nomor telepon kami dicatat dan disampaikan apabila ada informasi yang terkait dengan tugas kami di Kejaksaan,” ujar Yudhi.

Bukan Sekadar Seremonial

Forum “Kopi Sore” tidak hanya diisi sambutan. Masing-masing organisasi media mendapat kesempatan memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan keberadaan dan kiprahnya di Kabupaten Purwakarta.


Sejumlah organisasi media hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya ASWIN, AWI, FJP, FSWP, Forkowap, KWCP, MIO, IWOI, AWPI, AKJI, AKPERSI, serta organisasi media lainnya.

Pertemuan tersebut menjadi penting karena komunikasi antara aparat penegak hukum dan pers kerap menjadi bagian dari dinamika keterbukaan informasi publik.

Pers membutuhkan akses informasi yang jelas dan dapat dikonfirmasi, sementara aparat penegak hukum membutuhkan ruang komunikasi agar informasi terkait proses penegakan hukum tidak berkembang menjadi simpang siur di tengah masyarakat.

Karena itu, forum semacam ini idealnya tidak berhenti pada agenda silaturahmi ataupun dokumentasi foto bersama.

Yang lebih penting adalah bagaimana komunikasi tersebut mampu melahirkan sinergi yang sehat tanpa menghilangkan independensi masing-masing pihak.

Kejaksaan tetap berada pada koridor penegakan hukum, sedangkan pers menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan informasi kepada publik secara akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Di penghujung kegiatan, jajaran Kejari Purwakarta bersama para ketua organisasi media melakukan foto bersama. Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus penanda dimulainya komunikasi yang diharapkan semakin terbuka antara Kejari Purwakarta dan insan pers.

Kini tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana kejaksaan dan media bisa duduk semeja, tetapi bagaimana komunikasi itu benar-benar menghasilkan keterbukaan informasi dan pemberitaan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Purwakarta.***(RK)


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment