Viral di Medsos, Kasus Pengancaman Sajam dan Pengrusakan Mobil di Jatiluhur Berakhir Damai - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Viral di Medsos, Kasus Pengancaman Sajam dan Pengrusakan Mobil di Jatiluhur Berakhir Damai

Tuesday, 10 February 2026
Viral di Medsos, Kasus Pengancaman Sajam dan Pengrusakan Mobil di Jatiluhur Berakhir Damai

PURWAKARTA | Warta Global ID – Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, berhasil menuntaskan kasus pengancaman menggunakan senjata tajam dan pengrusakan kendaraan yang sempat viral di media sosial. Penyelesaian dilakukan melalui pendekatan problem solving secara humanis dan kekeluargaan.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, di Kampung Batulayang RT 006/001, Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Kasus ini melibatkan dua pihak, yakni HN dan MRR.


Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Mako Polsek Jatiluhur. Proses mediasi dilakukan tanpa paksaan dan difasilitasi langsung oleh aparat kepolisian.

Kesepakatan Damai

Dalam kesepakatan tersebut, beberapa poin disepakati bersama, antara lain:

  • Pengakuan Perbuatan: HN mengakui perbuatannya.
  • Permintaan Maaf: Disampaikan secara tulus kepada korban.
  • Ganti Rugi: Seluruh kerugian materiel korban akan diganti.
  • Janji Tidak Mengulangi: HN berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa.

Tidak Melanjutkan Proses Hukum: Korban sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.


Pendekatan ini dilakukan guna meredam potensi konflik lanjutan, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Personel kepolisian yang terlibat dalam proses penyelesaian perkara ini antara lain Aipda Gilman, Bripka Budi, dan Bripka Rizki, selaku Bhabinkamtibmas Desa Cikaobandung.

Situasi Kondusif

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Jatiluhur kini dinyatakan aman dan kondusif. Polres Purwakarta juga menegaskan akan melakukan pemantauan lanjutan serta pembinaan preventif guna memastikan seluruh kesepakatan dijalankan dengan baik.

“Pendekatan humanis dan musyawarah ini menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar AKP Enjang Sukandi***(RK)




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment