Bekasi, WartaGlobal.id – Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi, menggelar operasi kejahatan jalanan pada Minggu dini hari (8/2/2026) di Kampung Tapak Serang, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, serta potensi ancaman terorisme di wilayah hukum setempat.
Operasi yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra, S.H., M.H., bersama personel gabungan.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua (KR2) dan roda empat (KR4), sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang melintas.
Dari hasil operasi, petugas memeriksa total 19 kendaraan, terdiri dari 16 unit sepeda motor dan 3 unit mobil. Tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, maupun narkoba dalam kegiatan tersebut.
Namun, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk proses lebih lanjut di Mapolsek Cabangbungin.
Kapolsek Cabangbungin menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan kejahatan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Upaya preventif ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cabangbungin dan sekitarnya.
(Anto)
KALI DIBACA



.jpg)
No comments:
Post a Comment