Hentikan Sementara MBG: Keselamatan Anak Lebih Utama daripada Ambisi Program - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Hentikan Sementara MBG: Keselamatan Anak Lebih Utama daripada Ambisi Program

Thursday, 12 February 2026
Hentikan Sementara MBG: Keselamatan Anak Lebih Utama daripada Ambisi Program

Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan International)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari niat yang patut diapresiasi: meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan kelompok rentan. Namun dalam kebijakan publik, niat baik tidak pernah cukup. Tanpa kesiapan sistem, pengawasan ketat, serta standar keamanan pangan yang disiplin dan terukur, niat mulia dapat berubah menjadi kebijakan yang membahayakan.

Fakta di berbagai daerah menunjukkan bahwa MBG berulang kali memunculkan kasus keracunan massal. Korbannya bukan sekadar angka—mereka adalah anak-anak sekolah, balita, bahkan ibu hamil. Ini bukan lagi insiden sporadis yang bisa disederhanakan sebagai kelalaian sesaat. Polanya berulang, wilayahnya meluas, dan dampaknya nyata. Ketika kejadian serupa muncul di banyak titik dengan pola yang hampir identik—mulai dari dapur produksi, distribusi, hingga kualitas bahan makanan—maka persoalannya bersifat struktural, bukan insidental.

Dalam hitungan bulan, ribuan anak menjadi korban. Setiap angka merepresentasikan tubuh yang sakit, trauma yang membekas, serta risiko kesehatan jangka panjang. Negara tidak boleh menormalisasi kegagalan dengan alasan “oknum”, “human error”, atau “sedang dievaluasi”. Dalam tata kelola kebijakan publik, pengulangan kesalahan adalah indikator lemahnya sistem pengawasan dan kontrol mutu.

Anak-anak bukan objek eksperimen kebijakan. Mereka bukan kelinci percobaan dari program berskala besar yang belum matang secara desain maupun implementasi. Setiap kebijakan yang menyentuh pangan dan kesehatan wajib tunduk pada prinsip kehati-hatian (precautionary principle): ketika terdapat risiko serius terhadap keselamatan manusia, maka ketiadaan kepastian ilmiah tidak boleh dijadikan alasan untuk terus melanjutkan program. Dalam konteks MBG, risiko itu sudah terbukti nyata—bukan lagi sekadar potensi.

Karena itu, penghentian sementara MBG bukanlah bentuk penolakan terhadap program gizi, bukan pula sikap anti-anak atau anti-kesejahteraan sosial. Justru sebaliknya, inilah wujud tanggung jawab negara yang dewasa. Evaluasi menyeluruh dan transparan harus dilakukan, mencakup seluruh rantai kebijakan: sistem pengadaan dan rantai pasok, standar higienitas dapur, sertifikasi keamanan pangan, kapasitas sumber daya manusia, mekanisme distribusi, hingga sistem pengawasan dan akuntabilitas publik.

Tanpa audit nasional yang independen dan terbuka, setiap hari pelaksanaan MBG berpotensi menjadi pertaruhan keselamatan. Negara wajib memastikan bahwa setiap makanan yang dibagikan kepada anak-anak memenuhi standar keamanan pangan tertinggi—bukan sekadar memenuhi target distribusi dan serapan anggaran.

Lebih jauh lagi, hak anak atas kesehatan dan keselamatan dijamin konstitusi. Pasal 28B UUD 1945 menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Jika sebuah program negara justru mengancam hak tersebut, maka penghentian sementara bukan pilihan politis, melainkan keharusan moral dan konstitusional.

Program sebesar apa pun tidak boleh dipaksakan demi mengejar citra, target politik, atau ambisi anggaran. Tidak ada keberhasilan administratif yang sebanding dengan satu nyawa anak. Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas: hentikan sementara MBG, lakukan audit nasional independen, umumkan hasilnya secara terbuka kepada publik, dan lanjutkan kembali hanya setelah seluruh standar keselamatan benar-benar terpenuhi.

Negara yang besar bukanlah negara yang gengsi mengakui kekeliruan, melainkan negara yang berani berhenti sebelum korban bertambah. Anak-anak Indonesia berhak atas gizi yang aman dan bermartabat—bukan janji yang berisiko menjadi racun.


---

Redaksi Wsrta global ID 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment