Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG

Thursday, 13 November 2025
Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG

Warta global Id/-
Jakarta, 13 November 2025 —
Ketua Dewan Pembina ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) menyoroti keterlibatan langsung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Aceng langkah Polri mengelola langsung dapur dan distribusi makanan melalui SPPG tidak sejalan dengan fungsi pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang menegaskan tugas Polri adalah menegakkan hukum, memelihara keamanan, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan menjalankan fungsi ekonomi atau produksi pangan.

> “Polri seharusnya berdiri di posisi pengawal, bukan pengelola. Tugasnya memastikan program MBG berjalan aman, bersih, dan transparan — bukan ikut menjadi pelaku di dalamnya,”
ujar Aceng Syamsul Hadie S Sos., MM, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN, di Jakarta, Kamis (13/11).

Aceng menilai, keterlibatan langsung Polri dalam operasional dapur dan distribusi makanan menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik. Dalam beberapa daerah, keberadaan SPPG-Polri bahkan disebut menimbulkan gesekan dengan dapur masyarakat dan mitra lokal yang sebelumnya berperan aktif dalam program MBG.

> “Jika aparat penegak hukum sekaligus menjadi pelaksana, maka siapa yang akan mengawasi mereka? Prinsip akuntabilitas publik bisa kabur,”
tegas Aceng.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Aceng Syamsul Hadie menyampaikan Lima Sikap Resmi:

1. Polri perlu mengembalikan posisi strategisnya sebagai pengawas, pelindung, dan pengawal program MBG — bukan pelaksana teknis.

2. Pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi kelembagaan terhadap SPPG Polri agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

3. Pelibatan masyarakat dan UMKM lokal harus diperkuat, agar semangat gotong royong dalam program MBG tetap hidup.

4. Transparansi dan akuntabilitas dana publik wajib dijaga dengan mekanisme pengawasan independen.

5. Kasus-kasus seperti keracunan massal di Banggai Kepulauan menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan lintas lembaga.

Aceng menegaskan, dukungan penuh terhadap program MBG hanya akan bermakna jika pelaksanaannya terbebas dari konflik kepentingan.

> “Biarlah dapur bergizi dikelola oleh masyarakat dan ahlinya, sementara Polri fokus menjaga keamanan, hukum, dan kepercayaan rakyat,”
tutup Aceng Syamsul Hadie.[

].****Redaksiwarta global ,ID

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment