
KOTA BANDUNG Warta Global, ID/-
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), sebuah inisiatif gotong royong sosial yang bertujuan memperkuat solidaritas warga Jabar melalui kontribusi harian sebesar Rp1.000.
Gerakan ini diresmikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pada 1 Oktober 2025. SE tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, kepala perangkat daerah, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.
Misi Sosial Berbasis Kearifan Lokal
Mengusung nilai-nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh, gerakan ini merupakan bentuk partisipasi publik yang bertumpu pada semangat gotong royong masyarakat Sunda. Dalam pelaksanaannya, Poe Ibu ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan darurat masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, yang masih banyak terkendala akses dan anggaran.
“Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini adalah wujud solidaritas sosial yang bisa berdampak besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar KDM.
Pengumpulan Dana Terstruktur dan Transparan
Dana Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB, dengan format:
Rereongan Poe Ibu – [nama instansi/sekolah/unsur masyarakat].
Seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, hingga penyaluran dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab atas akuntabilitas dana tersebut.
- Pelaporan keuangan dilakukan secara transparan, dan dapat diakses publik melalui:
- Aplikasi Sapawarga
- Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat
- Media sosial resmi masing-masing instansi dengan menyertakan tagar:
- #RereonganPoeIbu dan #NamaInstansi/Sekolah/UnsurMasyarakat
Pengawasan Terstruktur di Berbagai Tingkatan
Untuk memastikan efektivitas dan integritas gerakan, pengawasan dilaksanakan sesuai lingkup masing-masing:
- Di lingkungan perangkat daerah: oleh kepala perangkat daerah.
- Di instansi pemerintah dan swasta: oleh pimpinan instansi.
- Di sekolah: oleh kepala sekolah, dengan koordinasi Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
- Di lingkungan masyarakat (RT/RW): oleh Kepala Desa/Lurah, di bawah koordinasi Camat.
Instrumen Sosial Strategis
Gerakan ini dilaksanakan di berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah, sekolah dasar hingga menengah, instansi pemerintah dan swasta, hingga komunitas masyarakat di tingkat RT dan RW.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar donasi, melainkan instrumen sosial strategis dalam membangun kekuatan masyarakat berbasis kesetiakawanan.
“Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat yang istimewa,” tegas KDM.
Arahan Lanjutan
- Melalui SE ini, para Bupati/Wali Kota serta kepala perangkat daerah diminta untuk:
- Mensosialisasikan gerakan kepada ASN, pelajar, pegawai swasta, dan masyarakat.
- Memfasilitasi seluruh proses pelaksanaan gerakan.
- Menjaga kelancaran, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana.
***(RK)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment