Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkoba Rp387 Juta, 7 Tersangka Diamankan - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkoba Rp387 Juta, 7 Tersangka Diamankan

Friday, 12 September 2025


Kabupaten Bekasi, WartaGlobal.id – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan peredaran narkoba lintas wilayah. Dalam operasi intensif sejak 15 Agustus hingga 10 September 2025, polisi menyita berbagai jenis narkotika senilai hampir Rp387,7 juta dan mengamankan tujuh tersangka berusia produktif.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. mengatakan, para tersangka berinisial EE, E, W, DD, AP, NA, dan AR diamankan dari sejumlah lokasi berbeda. “Operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 8.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.


Barang bukti yang disita antara lain 88,8 gram sabu, 68,08 gram sinte, 137,36 ml cairan sintetis, 67,46 gram bibit sinte, 1.547,62 gram ganja, 2.206 butir obat daftar G, empat unit ponsel, empat timbangan digital, dan berbagai peralatan pendukung lainnya.


Menurut Kombes Mustofa, modus para pelaku beragam. Sebagian memasarkan narkoba melalui akun Instagram dan membagikan titik temu (sharelock) kepada pembeli. Ada pula yang berperan sebagai kurir maupun perantara transaksi.


Pengungkapan ini dilakukan di beberapa titik, antara lain kontrakan di Jalan Raden Rubaya Karawang Barat, Desa Pasir Gombong Cikarang Utara, Taman Alamanda Tambun Utara, dan Pasir Konci Cikarang Selatan.
Para tersangka kini dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati, serta denda miliaran rupiah.


“Polres Metro Bekasi akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda,” pungkas Kombes Mustofa.

(Anto) 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment