
wartaglobaljabar.id – Ketua Bidang Keamanan dan Pertahanan Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK Repnus) Maemun, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo P. Condro, S.H., S.I.K., M.Si., atas keberhasilannya menjaga situasi tetap kondusif pada momentum aksi unjuk rasa yang berlangsung pada akhir Agustus 2025 lalu.
Menurut Maemun, di tengah dinamika aksi massa yang cukup besar, peran kepemimpinan Kapolres Metro Jakarta Pusat patut diapresiasi.
Hal itu terlihat dari komunikasi intensif yang terjalin antara pihak kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pemuda dan mahasiswa.
“Di era kepemimpinan Kombes Pol. Susatyo, ada kurang lebih sepuluh polsek yang berhasil diamankan dan terhindar dari amukan massa aksi. Artinya, komunikasi yang dibangun beliau dengan masyarakat sangat baik dan membuahkan hasil yang nyata,” Ujar Maemun dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Ia menilai, langkah yang ditempuh Kapolres tidak hanya berorientasi pada pengamanan fisik semata, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif.
Strategi ini mampu meredam potensi konflik, sehingga aksi massa dapat berjalan dengan tertib tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih luas.
“Kapolres berhasil menunjukkan bahwa menjaga keamanan tidak harus dengan pendekatan keras, melainkan dengan komunikasi yang sehat, terbuka, dan menghormati aspirasi masyarakat. Ini contoh yang seharusnya bisa menjadi teladan bagi jajaran kepolisian di wilayah lain,” Tambahnya.
Lebih jauh, Maemun menyebut keberhasilan menjaga kondusifitas wilayah Jakarta Pusat. Pada saat aksi besar tersebut merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah kunci utama menjaga stabilitas.
“Kalau komunikasi ini terus dijaga, saya yakin ke depan Jakarta Pusat akan tetap menjadi wilayah yang aman meski ada dinamika demokrasi yang mengemuka,” Tegasnya.
Ia juga berharap, Pendekatan serupa bisa terus diperkuat dalam setiap momentum unjuk rasa yang akan datang.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional masyarakat, namun keamanan dan ketertiban umum tetap menjadi hal yang harus dijaga bersama.
“Dengan adanya keteladanan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan tanpa menimbulkan korban atau kerusakan. Inilah bentuk kedewasaan demokrasi yang kita harapkan,” Tutup Maemun.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment