Sekolah SMP 3 yang diduga adanya pungli
Purwakarta Warta Global, ID/-Isu pungutan liar (Pungli) yang beredar di media sosial,kali ini SMPN 3 Purwakarta jadi sorotan setelah muncul dugaan pungli yang nominal nya
Rp600,000,00.persiswa,namun Kepala sekolah membantah atas pungli tersebut saat di temui oleh media Aswinnews.com di kantor kepala sekolah tersebut, Senin(26/5/2025)
Dugaan tersebut muncul di beberapa media sosial salah satu nya adalah akun Ryan AI,yang mengaku saudara dari orang tua siswa,yang menjadi sorotan di Mensos.
" Yang jelas pungutan itu memang ada yang sudah membayar dan yang belum membayar selain pungutan Rp600.000,00 ada juga pungutan lainnya buat photo,kaus dan perpisahan"
Ungkap nya.
Namun kepala sekolah membantah soal pungutan yang di gemborkan di media sosial namun ada juga acara sukuran yang tidak dianjurkan pungutang seperti di tuduhkan.
Melalui chat akun sosmed nya Ryan AI berharap bukan hanya di SMPN 3 dan Purwakarta saja tapi kami berharap tidak ada lagi pungutan pungutan dari fihak sekolah lainnya,sesuai kebijakan Kang Dedi Mulyadi gubernur Jawa barat,imbuh nya.
Sementara ketika di konfirmasi Senin 26 mei 2025 ,Kepala SMPN 3 Purwakarta Mochammad Husni M.Pd kepada media Aswinnews.com,mengatakan,
"Saya pastikan tidak ada pungli dari pihak sekolah,yang ada adalah kreatifitas anak dan orang tua murid untuk menyelenggarakan tasyakuran,besaran Beaya nya tergantung pada bentuk acara tasyakuran,dan itu di ambil dari uang tabungan siswa,jika ada kelebihan maka akan di kembalikan,dan itu mau di laksanakan silahkan tidak pun tidak apa apa,jadi sangat tidak benar jika ada pungutan liar dari pihak sekolah,itu murni inisiatif para orang tua murid"
Tutur nya.
Lebih lanjut,
Husni berharap kepada para orang tua murid yang merasa keberatan,pada acara tasyakuran kelulusan nanti,agar menjalin komunikasi yang baik dengan fihak sekolah bukan malah memviralkannya di sosial media.
Sejumlah tiga ratus lima puluh orang tua siswa pada fakta nya sudah menyatakan kesepakatan dengan fihak sekolah melalui rapat serta surat pernyataan yang telah di tanda tangani bersama sama.
***(RK)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment