Hampir 20 Miliyar Dana Desa Dipergunakan Untuk Bimtek 14 kali? KPK dan Kejagung Diminta Segara Periksa Pj Tapteng
Jakarta - Usai menggeruduk gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia, Para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggeruduk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung RI) yang berada di Jalan Bulungan Jakarta Selatan pada Kemarin, (10/2/2025.
Kedatangan puluhan mahasiswa ini tak lain hanya untuk mendorong lembaga-lembaga negara yang bertugas sebagai penegak hukum, dalam melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara.
Sutoyo, S.H selaku Ketua KMMB Sumut menyatakan kepada awak media setelah aksi tersebut bahwa pihaknya dengan sengaja menggelar aksi kembali, yang mana kali ini dilakukan di gedung Kejagung RI untuk menyampaikan aspirasi dalam upaya pemberantasan Korupsi di Indonesia, khususnya yang terjadi di Sumut. Belakangan, kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Tapanuli Tengah yang diduga penuh dengan korupsi telah menjadi tranding topic. Oleh karena itu, menurut Sutoyo, Kejagung dan KPK seharusnya segera mengusut kasus tersebut.
"Kami tak henti-hentinya menyurakan tuntutan kami, agar pihak KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Pj Bupati Tapteng beserta kroninya terkait penggunaan Dana Desa dalam kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) yang diduga sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," ujar Toyo.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan Bimtek yang membebankan biaya sebesar Rp. 11.000.000 per desa kepada para peserta, termasuk Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah, diambil dari Dana Desa. Oleh karena itu, menurutnya, kegiatan Bimtek tersebut terlihat sebagai penyamaran untuk memfasilitasi tindakan korupsi secara bersama-sama.
Apalagi, Sambung Toyo, kegiatan Bimtek itu dilaksanakan 14 Kali, sehingga hampir setengah anggaran dana desa yang telah dipergunakan dan terkesan tidak tepat sasaran.
"Kami memiliki data yang dapat dijadikan referensi oleh Kejagung dan KPK, untuk segera memanggil pejabat-pejabat terkait yang terlibat. Karena, jikalau di taksir, hampir dua puluh miliyar dana desa yang dipergunakan untuk bimtek tersebut. Maka dengan Hal ini dimaksudkan agar rakyat Indonesia tetap yakin bahwa Lembaga Negara yang tegak dalam berkadilan di Negeri ini adalah lembaga negara yang bebas dari pengaruh kekuasaan maupun oligarki dalam memerangi Korupsi di Indonesia," jelasnya.
Toyo melanjutkan bahwa aksi yang mereka lakukan juga adalah bagian dari dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, mengingat keuangan negara dinilai tidak digunakan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Ini langkah pertama untuk menunjukkan ketegasan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh rakyat Indonesia dalam memerangi korupsi. Kami sebagai wakil rakyat Indonesia bertujuan untuk memberikan dukungan dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan sosial terhadap pengelolaan keuangan negara," ungkapnya.
Dia menyatakan bahwa mereka juga sudah melakukan aksi damai beberapa kali di berbagai instansi negara di Sumut, termasuk di Depan Kantor KPK. Begitu juga di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut. Namun, tampaknya aksi mereka dianggap seolah-olah tidak memiliki dampak yang signifikan.
"Kami sangat berharap bahwa ketika kami menyuarakan pendapat di depan gedung Kejagung dan KPK, hal ini akan segera ditindaklanjuti. Demi menjaga agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang," harapnya.
"Aksi kami akan terus dilanjutkan sampai tuntutan kami terpenuhi ". lanjutnya mengakhiri.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta melalui Plh Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Zulkifli Simatupang melalui seluler enggan berkomentar dan terkesan bungkam ketika awak media meminta tanggapan nya terkait aksi mahasiswa tersebut. Hingga berita ini terpaksa disampaikan ke meja redaksi.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment