KAB,BEKASI WARTAGLOBAL.ID Setelah beredar berita tentang dugaan pungli (Pungutan Liar) di SMPN 1 Muara Gembong, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Napsuin Giridawangsa akan datangi Sekolah.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan praktik Pungli yang ada di SMPN 1 Muara Gembong, Menurut nya, kejadian seperti ini bukan hal yang baru terjadi, banyak di berbagai wilayah, sampai saat ini Ia sudah mendapatkan 2 laporan terkait dugaan Pungli, salah satunya di Kecamatan Babelan, dan sudah diselesaikan beberapa waktu lalu.
"Memang itu hal kaya begini bukan hanya beredar buat di muara gembong aja, ada beberapa, Kita di dapil 5 baru dapet 2 pemberian tauan, dibabelan juga ada,
Kemaren kita baru selesaikan di babelan", papar Napsin Giridawangsa, S.E Anggota DPRD Kabupaten Bekasi (23/12/2024)
Kemaren kita baru selesaikan di babelan", papar Napsin Giridawangsa, S.E Anggota DPRD Kabupaten Bekasi (23/12/2024)
Ia juga mengatakan, akan turun langsung ke SMPN 1 Muara Gembong, guna menanggapi berita yang sedang ramai, dan ucapan dari mulut ke mulut, masyarakat/wali murid, Ia juga memberikan peringatan tegas, kepada Guru-guru SMPN 1 mura Gembong, apabila itu benar terjadi adanya pungli di Sekolah dirinya tidak akan mentolerir oknum oknum Guru di Sekolahan itu, Karena menurutnya hal buruk seperti ini harus di hilangkan.
"disini pun khususnya di dapil saya sendiri, saya juga mau turun. Kalau memang itu pungli jelas banget, kita tidak ada toleransi lagi", Lanjut Papar Napsin Giridawangsa, S.E
Sedangkan pihak sekolah Yoyo yang sempat di mintai keterangan 20/12/2024 lalu, mengatakan bahwa pihak Kepala dan dirinya, sering mengutarakan ketika rapat, jangan meminta minta, akan tetapi kalau di kasih silahkan ambil.
"kalau dari kepala sekolah dari kita juga engga, sering di rapatkan sama kepala sekolah jangan minta-minta, tapi kalau di kasi seiklasnya silahkan ambil" Ungkap Yoyo
Lanjut Yoyo, Ia mengatakan bahwa raport Siswa sudah terkaper atau dapat bantuan dari Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah), akan tetapi diduga Wali kelas/Oknum Guru malah meminta kepada Siswa atau Wali murid untuk membeli Sampul raport sebesar 60.000, sedangkan untuk sampul report siswa sudah terkaper oleh dana BOS, dan kuat dugaan terjadi bukan hanya di kelas 7, tidak menutup kemungkinan terjadi di kelas 8 dan 9.
"Kalau alat tulis memang adanya di dana PIP, BOS ga ngaper raport, kalau sampul raport y, di kaper." Jelas Yoyo
Kini menjadi Pertayaan..? di ke mana kan anggaran Dana BOS untuk sampul raport...?
Sehingga para Wali Kelas diduga sengaja melakukan pungutan ke siswa...?
Karena Diduga anggaran tersebut di korupsi oleh Kepala Sekolah. Masyarakat meminta kepada Anggota DPRD Napsin giridawangsa S.E harus segera bertindak.
Sampai saat ini pihak Kepala Sekolah atau Guru-guru Wali kelas belum bisa di mintai keterangan lebih lanjut.
(Anto)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment