Barru – Debat kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Barru yang direncanakan berlangsung pada tanggal yang telah ditentukan terpaksa batal digelar di Islamic Center pada 30/10/2024.
Pembatalan ini menuai kekecewaan dari masyarakat yang telah menantikan momen penting ini sebagai ajang untuk mengenal visi dan misi para calon pemimpin daerah.
Panitia penyelenggara menyampaikan bahwa keputusan pembatalan debat ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor teknis yang tidak dapat dihindari. Namun, mereka tidak merinci secara lengkap masalah teknis yang dimaksud, yang kemudian memicu spekulasi di kalangan masyarakat terkait kesiapan panitia dalam melaksanakan debat tersebut.
Sejumlah warga Barru menyayangkan pembatalan ini, mengingat debat kandidat merupakan wadah bagi masyarakat untuk memahami program kerja yang diusung setiap calon bupati dan wakil bupati. Beberapa warga bahkan mempertanyakan kredibilitas panitia penyelenggara yang dianggap kurang siap dalam mempersiapkan acara sebesar ini.
Salah satu mahasiswa hukum, Munawir, yang juga merupakan Ketua Aliansi Mahasiswa Hukum Barru Jakarta, menilai batalnya debat ini dapat memengaruhi citra demokrasi di Kabupaten Barru. Ia mengungkapkan, "Debat merupakan salah satu bentuk transparansi dalam proses demokrasi, dan pembatalan ini, jika tidak dijelaskan secara gamblang, dapat memengaruhi persepsi masyarakat tentang integritas proses Pilkada di Barru."
Munawir juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji aturan terkait untuk mempertimbangkan melaporkan KPU Barru ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) sebagai respons atas kekecewaan tidak terpenuhinya penyelenggara pemilu yang profesional
Hingga berita ini diturunkan, panitia menetapkan bahwa debat akan digabung menjadi satu dan lokasi akan dipindahkan ke Makassar pada 13 November 2024 mendatang. Warga berharap panitia dapat memberikan klarifikasi yang lebih lengkap dan memastikan acara penting seperti debat kandidat ini tidak kembali mengalami kendala di masa mendatang.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment