WARGA GERAM MELIHAT ADANYA PENJUAL OBAT KERAS DI SEKITARNYA, MOHON APARAT SETEMPAT SEGERA UNTUK MENUTUPNYA TOKO OBAT ILEGAL INI - WARTA GLOBAL JABAR

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

WARGA GERAM MELIHAT ADANYA PENJUAL OBAT KERAS DI SEKITARNYA, MOHON APARAT SETEMPAT SEGERA UNTUK MENUTUPNYA TOKO OBAT ILEGAL INI

Senin, 19 Februari 2024

Bandung | WARTA GLOBAL | Irul (23), nama samaran, warga Kp. Sangkan Betah, Parung serab kec. Soreang, kab. Bandung Jawa Barat menjual obat keras tanpa izin. Obat yang seharusnya dibeli berdasarkan resep dokter itu ditawarkannya secara daring Maupun off-line. Tegasnya, 

”Obat keras itu disimpan di toko yang mirip dengan toko kosmetik. Mereka transaksi offline atau online sebelum ketemu di tempat yang sudah disepakati,” kata penjaga toko IR yang tidak mau di sebutkan namanya, 19/2/24

Polisi masih menelusuri pemasok obat keras kepada IR dan jaringannya. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

IR menjual obat keras tanpa izin itu kepada teman ataupun kenalannya. katanya

”Pelaku mengaku obat keras itu dibeli dari orang lain yang masih ditelusuri tim narkoba,” tutur nya

Kapolda Jawa Barat menuturkan, dinamika di masyarakat menjadi tantangan bagi polisi untuk aktif mencegah, mengawasi, dan menindak penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut terus digalakkan, terutama di Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang ada di Jawa Barat
(Redaksi) 

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar