Aslet Silaban Kabur Saat Dikonfirmasi Usai Sidang Mediasi Sengketa Bisnis Kandang Ayam - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Aslet Silaban Kabur Saat Dikonfirmasi Usai Sidang Mediasi Sengketa Bisnis Kandang Ayam

Tuesday, 11 November 2025
Aslet Silaban Kabur Saat Dikonfirmasi Usai Sidang Mediasi Sengketa Bisnis Kandang Ayam

Purwakarta, Wata Global ID —
Sidang mediasi lanjutan kedua terkait dugaan perselisihan bisnis pengelolaan kandang ayam antara Asliner Banjarnahor (penggugat) dengan Aslet Silaban dan Madinur Sibarani (tergugat) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Senin (11/11/2025).

Sidang yang dipimpin oleh hakim mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak. Dalam prosesnya, hakim meminta agar baik penggugat maupun tergugat menyampaikan penjelasan permasalahan secara tertulis.

Usai persidangan, Asliner Banjarnahor menjelaskan kepada awak media bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kerja sama dalam pengelolaan kandang ayam yang berlokasi di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Namun, ketika hendak dikonfirmasi oleh awak media usai sidang, tergugat Aslet Silaban dan istrinya, Madinur Sibarani, memilih diam dan langsung meninggalkan area pengadilan tanpa memberikan keterangan apa pun. Keduanya tampak terburu-buru menuju kendaraan dan enggan menjawab pertanyaan jurnalis.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Asliner Banjarnahor menggugat karena merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan Aslet Silaban. Ia mengaku sejak tahun 2020 hingga 2022 masih menerima pembayaran kerja sama dari tergugat, namun sejak 2022 hingga kini tidak ada lagi pembayaran dan komunikasi pun terputus.

“Tuntutan yang saya ajukan meliputi pembayaran jasa kerja sama peternakan ayam selama 72 bulan (6 tahun) sebesar Rp10 juta per bulan, total Rp720 juta, serta pembayaran atas keahlian dan operasional sebesar Rp280 juta, jadi total sekitar Rp1 miliar,” ujar Asliner kepada wartawan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan awak media karena menyangkut dugaan wanprestasi dalam kerja sama bisnis peternakan ayam. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 18 November 2025 di PN Purwakarta.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment