
Setelah melakukan penyampaian aspirasi menggunakan mobil sound, mereka langsung di sambut oleh pihak kementerian kebudayaan dan Ibu NP (tenaga ahli cagar budaya) untuk berdiskusi
"Kami konsisten dengan tuntutan kami, hari ini kami hadir untuk menindak lanjuti pengaduan yang pernah kami serahkan ke Kementerian Kebudayaan, prosesnya sudah sampai dimana?. sudah lebih dua minggu kami serahkan pengaduan itu tapi tidak ada respon atau tanggapan dari kementerian kebudayaan!" Tegas Wiranto Ketum JMHI saat berdialog
Saat dialog dengan JMHI, Perwakilan Kementerian Kebudayaan menyampaikan bahwa secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan kementerian-kementerian lainnya yang berkaitan dengan proyek pengaduan JMHI
"Pengaduan dari JMHI ini cukup kompleks, jadi kami harus mengkaji terlebih dahulu, bangunan cagar budaya yang dimaksud itu aset kementerian apa? Setelah itu kami akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Tentunya kami apresiasi pengaduan dari JMHI" Ucap perwakilan Kemenbud
Di lain sisi, Ibu NP jga hadir dalam dialog yang di Fasilitasi Kementerian Kebudayaan, dalam dialog Ibu NP memberikan tanggapan dan klarifikasi
Setelah dari Kementerian Kebudayaan, massa JMHI menuju Badan Nasional Sertifikasi profesi (BNSP). setelah silih berganti menyampaikan aspirasi, mereka langsung diterimah oleh perwakilan BNSP
"Untuk mencabut sertifikat profesi tenaga ahli cagar budaya itu bukan kewenangan kami, kami hanya memberikan lisensi ke LSP P2 Kebudayaan untuk melakukan sertifikasi profesi. jadi lebih tepatnya JMHI mengadukan Hal ini ke LSP P2 Kebudayaan" ujar Perwakilan BNSP
Ketua Umum JMHI menanggapi pernyataan perwakilan BNSP, dirinya menyampaikan bahwa BNSP dengan LSP adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
"Yang melisensi LSP kan BNSP, artinya BNSP bisa mengkoordinasikan ke LSP terkait pengaduan kami ini, kami harap pengaduan kami ini ditanggapi dengan serius" tegas ketua umum JMHI
Ketua Umum JMHI, Wiranto akan mengkaji hasil dialog dengan Kemendikbud dan BNSP serta dalam waktu dekat akan mendatangi LSP P2 Kebudayaan.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment