
Polres Purwakarta Ringkus Sindikat Pembobol Toko Modern Jaringan Lintas Kabupaten
PURWAKARTA, WartaGlobal.id — Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil membongkar sindikat pencurian lintas kabupaten yang kerap menyasar toko modern, seperti minimarket di wilayah Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta mengamankan tiga pelaku utama, yakni:
- Heri Dianto (36)
- Genta Persada Koesmidady (41)
- Jamaludin (32)
Ketiganya ditangkap setelah penyelidikan polisi mengarah pada keterlibatan mereka dalam aksi pembobolan di empat lokasi berbeda.
"Tiga tersangka ini merupakan bagian dari sindikat pencurian lintas kabupaten. Mereka sudah beberapa kali beraksi, termasuk di dua Alfamart dan dua Indomaret di wilayah Purwakarta," ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (14/10/2025) sore.

Aksi Terekam CCTV dan Dilakukan Secara Terorganisir
Kapolres menjelaskan, aksi para pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik, termasuk di kawasan Indobarat, BIC, dan Maracang. Kelompok ini dinilai bekerja dengan metode yang rapi dan terencana.
"Modus operandi mereka adalah membobol atap toko saat minimarket sudah tutup malam hari. Setelah masuk, mereka mengambil barang-barang yang mudah dijual seperti rokok, e-liquid, dan elektronik kecil," jelasnya.
Barang Bukti dan Kerugian
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit mobil Toyota Vios hitam bernopol B 1474 SED
- Gunting baja besar dan kecil
- Satu unit tangga
- 19 pod e-liquid hasil curian
Polisi memperkirakan total kerugian dari empat toko yang dibobol mencapai Rp100 juta.
Masih Ada 3 Pelaku Buron
Selain tiga tersangka yang sudah ditangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial T, R, dan H.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Imbauan untuk Pengelola Minimarket
Kapolres juga mengimbau para pemilik dan pengelola toko modern agar meningkatkan sistem keamanan.
"Kami minta agar pengelola toko lebih waspada, aktifkan CCTV, pasang alarm keamanan, dan perkuat koordinasi dengan aparat keamanan setempat," tutupnya.***(RK)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment