SMPN 2 Muaragembong Siap Melakukan Proses Belajar Mengajar TA 2025-2026 Berpedoman Dengan Permendikbudristek - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

SMPN 2 Muaragembong Siap Melakukan Proses Belajar Mengajar TA 2025-2026 Berpedoman Dengan Permendikbudristek

Tuesday, 29 July 2025


Bekasi, WartaGlobal.id - Salah satu Sekolah di Kecamatan Muaragembong yaitu SMPN 2 Muaragembong siap melakukan proses belajar dan mengajar Tahun Ajaran 2025 - 2026 dan berpedoman dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) dan patuh pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi dan Propinsi Jawa Barat. 

  Salah satunya yang sudah berjalan adalah masuk Sekolah pada pukul 06:30 WIB, sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat 'Dedi Mulyadi' dan bukan hanya itu mereka juga akan melakukan monitoring kerumah rumah Siswa-siswi SMPN 2 Muaragembong di atas pukul 21:00 Wib. 

  Hal ini dikatakan Penjaga Sekolah bakal berkeliling pada malam hari, guna meminimalisir kenakalan remaja khususnya untuk siswa-siswi SMPN 2 Muaragembong, dan apabila menemukan siswa-siswi yang berkeliaran diatas pukul 21:00 Sekolah akan mengirim siswa-siswi tersebut ke barak sesuai arahan Gubernur. 

 "Kita akan mengikuti arahan Gubernur Jabar Kang Dedi, demi meningkatkan kualitas siswa-siswi SMPN 2 Muaragembong, kami akan melakukan patroli keliling kerumah rumah siswa-siswi pada malam hari, apabila mendapati murid nakal, akan kami proses pengiriman ke barak ", ujar Wandi (29/07/2025) 

  Bukan hanya siswa-siswi Pihak Sekolah pun akan melakukan disiplin keras keseluruh Guru-guru. Demi meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang maksimal di SMPN 2 Muaragembong. 

  Dengan berpedoman Peraturan yang di tetapkan Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten, SMPN 2 Muaragembong yang di pimpin Kepala Sekolah TEGUH SOEHARTO dan Struktur Sekolah yang ada
Siap melakukan proses BELAJAR MENGAJAR Tahun Ajaran 2025-2026

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment