Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa Soal Tolak RUU TNI
PURWAKARTA WARTA GLOBAL, ID/- Sejumlah personil Kepolisian dari Jajaran Polres Purwakarta dan Polsek jajaran disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa Tolak RUU TNI Dari Elemen Pergerakan Mahasiswa Aliansi Gerakan Purwakarta (AGP), Pada Jumat, 21 Maret 2025.
Aksi puluhan mahasiswa itu digelar Kantor Gedung DPRD Purwakarta menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kembalinya Dwifungsi TNI yang dianggap dapat mengancam demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Jatiluhur, Kompol Achmad Abdul Kodir, dihadiri oleh Kasat Intelkam AKP Asep Dody Hermawan, Kasie Propam AKP Atik Sakron, KBO Sat Intelkam IPTU Hevi Hendra Gunawan, Kanit III Sat Intelkam IPDA Ayi Triana, dan Kanit Turjawali IPTU Ucup Supriadi.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi menyebut, untuk pengamanan kali ini, Polres Purwakarta menerjunkan sejumlah personel Polres Purwakarta dan Polsek jajaran.
"Hari ini, kita terjunkan anggota untuk melakukan pengamanan dalam aksi unjuk rasa tolak RUU TNI yang dilakukan mahasiswa agar berjalan kondusif, lancar, dan aman," ungkap Enjang.
Dijelaskannya, ratusan personel ini siap siaga gedung DPRD Purwakarta dan sejumlah jalur yang di lalui para peserta aksi.
Enjang menyebut dalam melakukan pengamanan aksi para mahasiswa ini, jajarannya mengendapkan sikap humanis dan untuk pengamanan.
"Personel Polres Purwakarta akan mengamankan di sejumlah titik, tetapi prioritasnya di Kantor DPRD Purwakarta. Selain itu kita tempatkan sejumlah personel di jalan guna mengatur kelancaran lalulintas," ucapnya.
Enjang menyebut demonstrasi berjalan dengan kondusif, sehingga aspirasi yang dibawa massa bisa tersampaikan dengan baik.
Ia mengimbau agar kepada para mahasiswa yang akan melakukan aksi, tetap menjaga keamanan dan ketenteraman, serta diharapkan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
"Kami mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pengaman aksi unjuk rasa ini bentuk pelayanan Polres Purwakarta untuk Masyarakat," ucap Enjang.
***(RK)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment