Ditemukan Toko Penjual Obat-Obatan Ilegal, Diduga Dibekingi Oknum TNI aktif di wilayah cikampek - WARTA GLOBAL JABAR

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Ditemukan Toko Penjual Obat-Obatan Ilegal, Diduga Dibekingi Oknum TNI aktif di wilayah cikampek

Monday, 6 January 2025


Jabar.wartaglobal.id - Jakarta, 7 Januari 2025 – Tim media di lapangan berhasil mengungkap keberadaan toko obat-obatan ilegal di wilayah cikampek selatan kecamatan cikampek karawang Jawa Barat, Dalam penemuan pada tanggal 14 Desember 2024 lalu, ditemukan berbagai jenis obat keras yang dijual tanpa izin resmi.

Obat-obatan yang ditemukan meliputi antibiotik, obat penenang, yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter. Toko tersebut diduga beroperasi selama beberapa bulan terakhir tanpa memiliki izin dari pihak berwenang.

Tim media mengungkapkan bahwa kegiatan ilegal ini diduga kuat dibekingi oleh seorang oknum aparat TNI aktif berinisial bapak Edo, kordinator lapangan/korlap berinisial zaki/jOn dan penjaga toko berinisial salim, "Kami menemukan indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam melindungi operasional toko ini. Saat ini, penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk memastikan fakta tersebut," ungkapnya

Kepala BBPOM,Drs. I Made Bagus Gerametta, menjelaskan bahwa peredaran obat ilegal seperti ini sangat berbahaya bagi masyarakat. "Obat-obatan yang dijual tanpa pengawasan dapat menyebabkan efek samping serius hingga kematian. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membeli obat di apotek resmi dan melaporkan praktik serupa," ujarnya.

Diketahui, pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar. Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 milyar.
Toko sampai saat ini masih beroperasi walapun sudah beberapa kali di beri peringatan oleh pihak berwajib

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli obat-obatan dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat secara luas.
Tim Redaksi

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment