KAB_BEKASI,WARTAGLOBAL.ID Pelaksana PT. Lamtiar Putra Mandiri mengerjakan pembangunan pemagaran Sekolah Dasar (SD) Negeri Sukakerta 02 Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, diduga tidak sesuai standar dari spesifikasi teknis yang sudah di tentukan.
Diketahui papan informasi tersebut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, dengan Nilai kontrak Rp. 197.261.000.00 dan sebagian pondasi lama tidak di bongkar?
Salah satu tukang saat di mintai keterangan oleh awak media terkait pengecoran memakai manual pacul ia mengatakan,"Ya bang pake manual,"Ucap Tukang pada Minggu (24/11/2024).
Awak media mendesak agar proses pengawasan terhadap kualitas pekerjaan dilakukan dengan lebih teliti dan akurat, agar tidak ada pemborosan anggaran Negara dan kualitas bangunan yang buruk.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap kualitas pelaksanaan proyek ini untuk kepentingan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak Pelaksana, Konsultan dan Pengawas belum dapat di konfirmasi.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment